Sekolah Unggulan Belum Tindak Lanjut Edaran Gubernur

Sekolah Unggulan

DARUBA – Sejumlah sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, belum menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Maluku Utara (Malut) nomor 421.7/1645/2020 tentang kebijakan penyelenggaran pembelajaran di satuan pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya tahun pelajaran 2020/2021 di masa pendemi Covid-19 tertanggal 31 Agustus 2020.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menginstruksikan Abdul Gani Kasuba agar seluruh sekolah di wilayah Maluku Utara, mulai menerapkan belajar tatap muka secara langsung. Hanya saja, masih ada sejumlah sekolah di Kabupaten Pulau Morotai belum menindaklanjuti edaran tersebut.

Amatan media ini, Senin (7/9), di SMAN 1 Morotai, SMPN Unggulan 1 maupun SDN Unggulan 1 belum ada aktifitas belajar tatap muka antara guru dan siswa.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Morotai, M Hatta Hi Saraha saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku belum menindaklanjuti surat edaran Gubernur, karena masih mempelajari isi surat edaran tersebut.

“Belum kami terapkan belajar tatap muka langsung, karena kami harus mempelajari isi surat edarannya dulu,” kata M Hatta Hi Saraha.

Dia menyebutkan  walaupun sudah mempelajari isi surat edaran Gubernur, tapi dirinya belum bisa serta merta langsung menindaklanjuti. Karena harus ada kesepakatan bersama antar guru dan orang tua siswa, serta izin  tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pulau Morotai.

Hal ini dilakukan untuk mengantipasi, jika terjadi sesuatu dengan siswa menjadi tanggungjawab bersama. “Intinya jika ada kesepakatan dari orang tua siswa dan tim Gustu Covid-19 Kabupaten Morotai maka kami akan terapkan,” ujar Hatta.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, F Revi Dara ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah menerima surat edaran tersebut, dan telah disampaikan ke seluruh sekolah di Kabupaten Pulau Morotai. 

Namun sebagian sekolah sudah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka. Hanya saja, ada beberapa sekolah di Kota Daruba seperti SDN Unggulan 1 dan SMPN Unggulan 1 yang belum jalan, karena gedung sekolahnya masih digunakan untuk tempat karantina.

“Besok kami gelar pertemuan dengan Tim Gustu, baru diputuskan siswa di dua sekolah ini ditempatkan dimana untuk sementara waktu,” terangnya.

Untuk sekolah yang sudah melaksanakan belajar tatap muka, diminta agar tetap mengikuti protokol kesehatan mulai dari masker, jaga jarak 1,5 meter dan cuci tangan sebelum masuk ke ruangan kelas.  Siswa belajar menggunakan dua shift, yakni shift pertama masuk pagi dan shift kedua  masuk siang. (fay)

Berita Terkait