Tiga Bacalon di Malut Positif Covid-19

Kemudian, Arief menjelaskan, ada 28 kabupaten/kota yang hanya memiliki satu paslon. Maka berdasarkan regulasi, KPU melakukan pembukaan pedaftaran kembali selama 3 hari yang akan dilaksanakan pada 11-13 September, setelah melalui tahapan penundaan dan sosialisasi.

Selain itu, sambung Arief, KPU juga sudah mendapatkan laporan dari daerah terkait hasil swab test Covid-19 terhadap seluruh calon kepala daerah. Ditemukan 60 calon kepala daerah yang positif Covid-19 dari 21 provinsi.

“Data calon yang dinyatakan saat swab test jumlahnya mencapai per hari ini sudah 60 calon dinyatakan positif Covid-19 dan tersebar di 21 provinsi. Dari laporan yang kami terima 23 provinsi,” tutur Arief.

Lebih dari itu, Arief juga melaporkan terkait progress anggaran pilkada dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) maupun tambahan APBN. Sejauh ini, sudah sebanyak 244 satuan kerja (satker) yang telah mentransfer 100% anggaran dan masih ada 27 daerah yang belum mentransfer 100%.

Arief melanjutkan, untuk tambahan anggaran dari APBN yang pernah dibahas dan disetujui dalam RDP dengan pemerintah dan DPR, disepakati dan disetujui Rp 4,7 triliun. Namun, yang hanya disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp 3,7 triliun.

“Kami telah menerima persetejuan anggaran dari Kemenkeu Rp3,7 triliun, dari usulan Rp4,7 triliun. Tahap pertama Rp941 miliar lebih dan kedua disetujui Rp2,8 triliun lebih, total Rp 3,7 triliun,” katanya.(one/dtk)

Berita Terkait