Tidak Terawat, Speedboat Puskesmas Moti Tenggelam

Speedboat milik Puskesmas Moti

TERNATE – Sangat di sayangkan, speed boat milik Puskesmas Moti yang menjadi salah satu aset Pemkot Ternate tenggelam. Tenggelamnya speed yang dibeli tahun 2016 itu, akibat tidak ada perawatan. Bukan hanya body speed saja yang tenggelam, namun tiga mesin yang masih berada di atas speed juga ikut tenggelam.

Anggota DPRD Kota Ternate Dapil Ternate Selatan – Moti Yamin Rusly menyayangkan hal tersebut.

Yamin mengatakan, speed boat milik Puskesmas Moti yang tenggelam itu adalah speed yang dilakukan pengadaan pada tahun 2016, sebelumnya sudah ada speed, namun kondisinya waktu itu sudah tidak layak. Kemudian ada tuntutan warga untuk dilakukan pengadaan speed. “ Karena speed itu nantinya berfungsi sebagai transportasi bagi pasien yang dirujuk ke Ternate, ketika speed awal itu rusak, DPRD kemudian mendesak pengadaan speed baru maka di 2016 dilakukan pengadaan baru,” katanya, Minggu (20/09/20).

Yamin menduga, speed yang dilakukan pengadaan pada tahun 2016 itu, bukan speed baru. Selain itu, desain speed yang ada tidak sesuai yang peruntukan bagi pasien rujukan. Dia menyebut, speed itu juga selama ini mungkin tidak ada biaya perawatan sehingga tidak dilakukan perawatan.

“Masyarakat juga keberatan menggunakan speed itu, karena biasanya jarak tempuh itu hanya 1 jam, kalau gunakan speed itu bisa sampai 2 jam lebih. Dan operasionalnya jauh lebih besar yang dibebankan ke masyarakat, sehingga masyarakat jarang gunakan, mereka lebih memilih gunakan pajeko,” jelasnya.

Menurut dia, ketika reses beberapa waktu lalu ke Moti hal ini juga dikeluhkan oleh kepala Puskesmas Moti kalau masalah itu sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan, namun belum ditindaklanjuti.

“Kemarin puncaknya, speed rujukan itu tenggelam dengan mesin, hal ini sangat disayangkan, karena dia kan aset pemerintah. Ini jadi persoalan, makanya ke depan itu Dinas Kesehatan harus menganggarkan operasional untuk pasien rujukan, sehingga tidak lagi dibebankan BBM ke masyarakat karena berat,” kesalnya.

Speed ini sebelum tenggelam, kata Yamin, sudah tiga tahun terakhir tidak lagi digunakan, padahal speed itu memiliki empat mesin, namun yang ada justru tinggal tiga mesin yang satunya tidak diketahui keberadaannya.

Dia meminta Pemkot melalui Dinas Kesehatan untuk segera melakukan penertiban terhadap aset milik Pemkot itu, jangan dibiarkan begitu saja tanpa ada pemeliharaan. “ Itu kan aset pemerintah, kita sudah susah payah mengakomodir untuk transportasi pasien rujukan, tapi tidak pernah diperhatikan dan dipelihara secara baik,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Moti Safriano dikonfirmasi membantah kalau speed milik Puskesmas itu tenggelam, meski begitu dia menyebutkan kalau speed itu dalam kondisi yang tidak layak pakai. “Karena kalau digunakan untuk pasien rujukkan dia memakan waktu yang cukup lama, sedangkan kita butuh cepat. Makanya belum difungsikan, tapi bukan tenggelam,” katanya.

Kendala yang dihadapi itu kata dia, sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan dan ke DPRD ketika reses beberapa waktu lalu, dia bahkan menyebut sejak awal speed itu tidak representative.

“Karena kecepatan juga sudah berkurang ditambah umur berapa tahun ini yang dipakai, sehingga dia makin berat dan ketika rujuk pasien dia memakan waktu sampai dua jam,” tandasnya.(cim)

Berita Terkait