LABUHA – Massa aksi pendukung dan simpatisan Bahrain Kasuba-Muhlis Sangaji (BK-Muchlis) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan mulai anarkis.
Aksi Senin (21/9/2020) kemarin, massa petahana gagal ini merangsek masuk ke kantor bawaslu untuk menemui tiga komisioner mempertanyakan terkait gugatan mereka ditolak.
”Kami ingin pimpinan Bawaslu hadir ditengah massa untuk menyampaikan kenapa sampai gugatan kami ditolak,” kata Ridwan Towara, saat berorasi di depan kantor bawaslu.
Lantaran dihalau oleh pihak kepolisian Polres Halsel serta Polda Malut, massa melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak pagar kantor bawaslu.
Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim mengatakan, gugatan mereka itu ditolak karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu dan itu masuk dalam pidana umum. ”Kami sudah sepakat antara Gakkumdu bahwa itu bukan pelanggaran pemilu,” kata Kahar. (Nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)