Bawaslu Akan Dipidana Tim HT-Umar

RDK di Bawaslu Kepsul

SANANA – Tim pemenang pasangan (Paslon) calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-Umar) kecewa dengan Polisi dan Bawaslu Kepsul atas kejadian yang terjadi di Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah,  Sabtu (03/10/2020). 

“Kejadian di Capalulu itu bagi kami sangat dirugikan secara politik, proses kampanye ini dilindungi oleh undang-undang. Tetapi yang terjadi adalah kampanye dihalangi oleh kelompok tertentu, kemudian aparat keamanan dan Bawaslu tidak pernah mengkomunikasikan ke kita,” sesal Ketua Tim Pemenang HT-Umar, Bustamin Sanaba saat mengikuti RDK di Bawaslu Kepsul, Senin (05/10/2020). 

Bustamin mengatakan, sejak mereka dari Desa Burokol menuju ke Desa Paslal, sudah diberitahukan ada kelompok tertentu yang mencoba menghalangi di Desa Capalulu.

“Harusnya pihak keamanan dan penyelenggara sudah bisa mengatasi kelompok tertentu itu. Apakah kemudian ini diijinkan aksi dalam proses kampanye, ini adalah satu pertanyaan kepada Panwascam untuk tidak mengiyakan proses tersebut, ini pidana,” tegasnya. 

Setelah mereka tiba di Capalulu, mantan Ketua KPU Kepsul itu menambahkan, kemudian terjadi bentrok dengan masyarakat di sana, Panwascam malah ada di belakang massa tersebut. Pasca bentrok fisik, mereka menuju ke tempat kampanye, dia meminta kepada keamanan untuk memberikan jaminan penuh terkait dengan proses kampanye yang sedang berlangsung. 

Menurut Bustamin, berbeda pilihan itu biasa, anda tidak memilih paslon nomor urut 1 juga tidak masalah. Yang penting itu hubungan silaturahmi tetap jalan.

“Begitu saya turun beberapa menit kemudian. Bhabinkamtibmas Desa Capalulu datang untuk menegosiasi dengan saya bahwa sebagian massa yang mencoba menghalangi itu mau menyampaikan aspirasi. Sementara dalam negosiasi kurang lebih 15 menit spanduk itu berdiri di lokasi kampanye dan langsung caos,” bebernya. 

Padahal, lanjutnya, di situ ada Panwascam maupun Panwas Desa dan aparat keamanan, tapi tidak ada tindakan apa-apa dan tidak ada langkah untuk melakukan pencegahan.

“Ini yang kami sangat sesalkan, apa gunanya mereka. Kita sangat dirugikan dalam kontes ini secara politik kemudian dipublikasi oleh media,” ucap Bustamin. 

Soal pengusiran Panwascam dan Panwas Desa, Bustamin menyampaikan, karena posisi mereka berada di dalam tempat kampanye, tugas mereka itu harus melakukan pengawasan di luar bukan di dalam.

“Makanya itu kita harus keluarkan mereka dari dalam tenda. Takutnya jangan sampai terjadi caos dan mereka juga jadi korban nanti lebih fatal lagi, makanya mereka (panwas) kami keluarkan dari tenda kampanye,” bebernya. 

Bustamin berjanji akan melakukan proses semua persoalan ini baik secara pidana pemilu maupun secara administrasinya. Selain itu, mereka juga menyayangkan sikap Bawaslu  Provinsi yang tanpa mengkonfrontir ke pihak mereka, kemudian dimuat ke media dan menyampaikan hal-hal yang kemudian itu juga merugikan.” Seharusnya kami dipanggil dulu untuk dikonfrontir hasilnya, karena kronologis di lapangan anda tidak tahu, karena kami ini yang ada menjadi saksi mata,” semprotnya. 

Secara sepihak, kata Bustamin, kemudian itu dibesarkan dan dimuat di media. Padahal mereka yang secara politik sangat dirugikan tidak dilibatkan dalam proses itu. Ini menjadi tanggung jawab Bawaslu Kepsul dan provinsi, namun paling tidak ada pengimbangan informasi. “Kita dikoreksi oke, namun kita harus saling mengoreksi,” tukasnya.

Sementara Kabag OPS Polres Kepsul, AKP Mirsan Yassin dalam kesempatan itu mengatasnamakan institusi meminta maaf kepada tim HT-Umar. Namun, terkait kejadian di Capalulu, Polres sebenarnya sangat dilema. Karena di satu sisi harus amankan proses kampanye, di sisi yang lain ada massa yang mencoba melakukan aksi. “Iya kita minta maaf atas kelalaian pengamanan yang terjadi di Capalulu. Tentu ini menjadi pelajaran bagi kita untuk mengoreksi dan berbuat lebih baik lagi,” katanya.(nai) 

Berita Terkait