Hatari ke Morotai, TAPD ‘Menghilang’

Dialog terkait PEN antara Ahmad Hatari, DPRD dan Pemkab Morotai

DARUBA – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Hatari melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (27/10/2020). Kuker politisi Partai NasDem itu dalam rangka menyelesaikan kisruh yang terjadi antara DPRD dan TAPD Pemda Pulau Morotai beberapa waktu yang lalu.

Hatari mengaku kedatangannya ke Morotai ini atas dasar perintah pimpinan DPR RI untuk bisa mengetahui secara langsung apa yang terjadi antara DPRD dan TAPD hingga menimbulkan kericuhan yang begitu besar sampai menjadi isu nasional.

Dikesempatan itu, Hatari pun menggelar dialog dengan mengundang DPRD dan TAPD. Hanya saja, undangan Hatari tidak dihadiri oleh TAPD maupun Bupati Benny Laos. Pantauan Fajar Malut, hanya Wakil Bupati Asrun Padoma bersama sejumlah pimpinan SKPD yang ikut dalam dialog tersebut.

Saat memberikan sambutan, Hatari lantas angkat bicara mengenai dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.200 miliar yang diajukan Pemda Pulau Morotai ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Kementrian Keuangan RI.

“Saya pertanyakan berapa orang yang kubur di Pulau Morotai, karena kejamnya Covid ?. Kalau 200 miliar itu betul-betul dipergunakan untuk pembangunan membuat rakyat sejahtera hari ini pun saya setuju untuk proses. Tapi kalau abu-abu tunggu dulu. Saya sudah WA beliau (direktur PT SMI) tolong telepon saya urgen. Karena semua itu dibahas oleh Komisi XI, kalau kita tidak setuju Menteri juga tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Hatari.

Hatari juga mempertanyakan penggunaan dana pinjaman tersebut ke DPRD. Hanya saja anggota DPRD mengaku tidak tahu karena tidak pernah dibahas bersama DPRD. Hal ini lantas membuat bingung Hatari. “Dari tadi saya tanya terus ke DPRD sudah diberikan apa belum 200 miliar itu ?, dan untuk apa 200 miliar itu ?. Jangan sampai pinjaman 200 miliar ini sesungguhnya adalah bodong,” cetusnya.

Ia mengaku, akan mengecek kembali ke PT. SMI masalah pinjaman tersebut. Kalau kegiatannya sesuai yang diperuntukan maka dirinya akan memberikan dukungan untuk disecepatnya direalisasi.

“Tapi bagi DPRD Morotai masih samar-samar ya tunggu dulu. Karena itu membebani APBD lho pak. Jadi kalau hanya 1 orang di Morotai gugur karena Covid biayanya bisa setara dengan Rp 200 miliar??, Ini harus kembali di pikir,” katanya.

Hatari bilang, yang bertanggungjawab penuh dari pinjaman ini adalah Sekda dan semua tim TAPD. “Satu gugur kok bisa pinjam 200 miliar, ini yang jadi pertanyaan DPRD. Kalau di Morotai setiap hari jatuh korban karena Covid barangkali dengan akal sehat 200 miliar ini mungkin sebanding. Tapi kalau satu gugur pinjam 200 dengan bungkusan Covid patut DPR harus mendalami kebijakan ini. Kalau DPRD tidak setuju eksekutif jangan main-main, DPRD punya hak,” tegasnya lagi.

Belum lagi, lanjutnya, saat ini sudah masuk pada penghujung tahun 2020. Apakah Pemda, kata dia, bisa maksimal melakukan penyerapan pinjaman ini.

“Sebentar lagi November, Desember sudah banyak libur natal dan lain-lain, apa bisa 200 miliar itu, tidak kecil loh 200 miliar itu disisa tahun anggaran, tinggal 44 hari terhitung hari ini sampai tanggal 9 Desember,” timpal Hatari.

Dijelaskan, PEN merupakan kebijakan pemerintah yang sangat populis bagi daerah yang celah fiskalnya melebar. PEN secara nasional di setujui sebesar Rp 15 triliun. Jangka waktu pinjaman PEN maksimum 10 tahun. Besaran bunga 8,45 persen. Dibebaskan ke Pemda 5,4 persen, dan 3,5 persen ditanggung oleh pemerintah pusat.

Dana ini disediakan untuk memberikan pinjaman kepada daerah-daerah yang membutuhkan terutama untuk pembangunan pasar dan rumah sakit.

Persyaratannya pun tidak terlalu berbelit-belit. Hanya butuh persetujuan Bupati dan Ketua DPRD.

“Kenapa harus ada tanda tangan Ketua DPRD karena DPRD punya hak. Pemda punya hak alokasi, punya hak distribusi dan punya hak stabilisasi. Tetapi DPRD punya hak menolak rancangan itu karena dua hal, menolak pinjaman itu dengan alasan yaitu tolak karena sesuatu dan menyetujui dengan alasan. Dua ini harus dipatuhi oleh eksekutif,” paparnya. (fay)

Berita Terkait