TOBELO – Puluhan nelayan mengamuk karena dinilai dirugikan akibat pabrik es yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) digembok diduga dilakukan salah satu pengusaha yang merupakan bos Hotel di kota Tobelo, Jumat (6/11/2020).
Diketahui, pabrik es yang berlokasi di sekitar Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Halut tersebut, sudah terhenti produksi sejak tahun 2019 yang jelas sangat mempengaruhi nelayan dalam beraktivitas. Namun dalam pertengahan tahun 2020, salah satu invertor asal Makassar (Sulsel) mengontrak untuk mengelola pabrik tersebut melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) selama 5 tahun.
Selanjutnya, setelah beberapa pekan pabrik es berproduksi, namun ada salah satu pengusaha kemudian menggembok dengan alasan investor belum memenuhi kewajibannya dengan memberikan sesuai janjinya kepada pengusaha tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini di lokasi pabrik es, para nelayan kemudian mengamuk karena dianggap mengganggu kepentingan umum serta merugikan para nelayan.
Salah satu nelayan yang juga pemilik pajeko, Aser mengatakan, dirinya tidak mencampuri urusan salah satu pengusaha yang kemudian menggembok pabrik es dengan berbagai alasan. Namun dirinya menyarankan agar pabrik es harus berproduksi.
“Selama ini kami merasa sangat dirugikan, pasalnya, dalam memperoleh es, kami harus membeli ke desa Tilei Kabupaten Pulau Morotai, kan pabrik ini hendak memproduksi es, maka kami mencegat pengusaha tersebut dalam menghalangi produksi, pasalnya pabrik es bukan milik pribadi pengusaha tersebut,” tegasnya.
Dirinya berharap, kalaupun persoalan tersebut telah ditangani pihak berwajib, maka serahkan kepada pihak berwajib, namun produksi pabrik es tidak harus terhenti.
“Invertor sudah ada yang tangani pabrik es, bagi kami ini sangat membantu sehingga kami berharap biarkan produksi tetap berjalan sehingga nelayan tidak kesulitan dalam memperoleh es,” harapnya.
Kuasa Hukum investor Bram Nikijuluw mengatakan, pihaknya telah melaporkan pengusaha yang menggembok pabrik es ke polisi, dengan tindak pidana tidak menyenangkan. “Apa yang dilakukan jelas merugikan orang banyak terutama bagi para nelayan,” paparnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)