TERNATE – Tinggal sebulan ini masih ada saja Lurah yang belum memasukan pertanggungjawaban untuk pencairan dana kelurahan tahap kedua, hal ini membuat Walikota Ternate Burhan Abdurahman kesal.
Dia meminta dengan sisa waktu yang ada ini, para Lurah harus mempercepat pertanggungjawaban tahap pertama untuk pencairan tahap kedua.
Saat ini baru tiga kecamatan yang sudah mencairkan tahap dua dana kelurahan, yakni kecamatan Ternate Tengah, Ternate Utara dan Batang Dua, sementara sisanya sampai kini tak kunjung mengajukan permintaan pencairan anggaran.
Walikota Ternate Burhan Abdurahman mengatakan, untuk dana kelurahan (DK) yang bersumber dari pusat itu hukumnya wajib, walaupun tahap pertama tidak dipertanggungjawabkan, maka tahap berikut tidak akan turun.
Untuk pencairan bisa dilakukan, kata Walikota, kalau pertanggungjawaban itu sudah dimasukkan. “Pencairan kalau sudah dipertanggungjawabkan, meskipun dana sudah ada tapi harus kelurahan menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” katanya, Senin (16/11/2020).
Dia bahkan meminta agar para Lurah untuk segera memasukan laporannya, sebab waktu yang efektif tersisa ini hanya sebulan. “Karena Desember itu batas cairnya sekitar 23 atau 25 Desember, jadi dengan sisa waktu sebulan ini agar segera menyelesaikan pertanggungjawaban dan pemanfaatan dana kelurahan, untuk pencairan tahap berikut,” tegasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

