Pjs Bupati dan Walikota Dievaluasi

Juru bicara Pemprov Malut, Rahwan K Suamba

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara akan mengevaluasi kinerja Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota. Ini sesuai dengan janji Gubernur saat melantik pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota, dimana Gubernur akan memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi, yang  Ini akan dilakukan pada  Rabu (2/12/2020) hari ini.

Juru bicara Pemprov Malut, Rahwan K Suamba menegaskan, Gubernur akan mengevaluasi pelaksanaan tugas bupati dan walikota dalam menghadapi pilkada serentak di 9 Desember 2020 nanti.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan pasal 4 Permendagri nomor 1 tahun 2012,  selama kepala daerah dan wakil kepala daerah menjalani cuti diluar tanggungan negara, sehingga akan dilaksanakan pertemuan dengan gubernur untuk mendengarkan hasil pelaksanaan tugas pjs.” Dalam rapat itu juga akan diserahkan piagam penghargaan dari gubernur Maluku Utara kepada pjs bupati/walikota yang diberikan tanggung jawab di beberapa daerah,” jelasnya.

Menurutnya, piagam penghargaan karena sudah bekerja, karena padatnya agenda gubernur, maka piagam penghargaan ini gubernur berikan sebelum masa tugas selesai mengingat jangan sampai pjs kepala daerah menyelesaikan tugas disaat gubernur berada diluar daerah, sehingga ini diberikan sekaligus. (nas)

Berita Terkait