3 Tahun Dana BUMDes 19.1 M Mengendap

Ketua Fraksi GAN DPRD Morotai, Ruslan Ahmad

DARUBA – Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Ruslan Ahmad, mendesak Bupati Pulau Morotai Benny Laos agar segera merealisasi anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 88 desa tahun 2017-2018 yang hingga kini masih ditahan di rekening desa.

“Saya meminta agar bupati segera cairkan dana BUMDes sebesar Rp 19,1 miliar sebelum tahun baru 2021. Karena dana BUMDes itu sudah terlalu lama terparkir di rekening desa,” tegas Ruslan kepada Fajar Malut, Kamis (17/12/2020).

Bagi Ruslan, Pemkab tidak punya dasar hukum menahan anggaran itu. Apalagi hanya dengan alasan Sumber Daya Manusia (SDM). “Pemda dasar hukumnya apa tahan anggran itu ?, dan alasan SDM bagi saya tidak logis, karena waktu sudah terlalu lama empat tahun. Sementara yang kita lihat dalam waktu empat tahun ini tidak ada upaya dari dinas terkait untuk buat pelatihan dalam rangka penguatan SDM pengelola BUMDes agar program ini segera jalan,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan kepada Bupati agar menghargai kewenangan-kewenangan desa sebagaimana yang sudah diamanatkan di dalam Undang-Undang Desa.

“Jadi saya sesalkan sikap Pemkab yang tidak menghargai kewenangan-kewenangan desa dalam pengelolaan anggaran desa. Padahal ini adalah program yang sangat konferensif bagi desa, harapannya program ini bisa mensejahterakan masyarakat desa. Karena BUMDes ini bisa menjadi lini sektor pengembangan ekonomi masyarakat di desa,” timpal Ruslan.

Ruslan juga meminta agar Bupati Benny Laos perlu menyadari bahwa BUMDes adalah program Presiden Joko Widodo sebagaimana nawa cita Presiden yaitu membangun Indonesia dari desa.

“Maka program tersebut harus di tindaklanjuti dan dilaksanakan di setiap daerah termasuk di Morotai,” ujar Ruslan. Ruslan kembali menekankan, jika sampai Januari 2021, dana BUMDes belum juga direalisasi, maka DPRD akan kembali mengagendakan untuk memanggil seluruh pengelolah BUMDes di 88 desa.

“Jika sampai 2021 belum juga dicairkan, Fraksi GAN akan menyampaikan ini ke pimpinan DPRD dalam rangka memanggil seluruh Ketua BUMDes guna memastikan status dana BUMDes tersebut yang sudah 4 tahun terparkir di rekening bersama. sementara yang diambil alih oleh DPMD itu bagaiaman. Dan ini harus dibuka oleh semua Ketua BUMDes, sehingga masyarakat juga bisa mengetahui itu,” tegasnya lagi.

Selain itu, Ruslan juga menambahkan, sebelum 31 Desember 2020, DPMD diminta segera cairkan seluruh gaji aparatur desa di 88 desa.

“Karena dari hasil monitoring saya di beberapa desa di Morotai, yaitu banyak keluhan dari aparatur desa karena hampir tiga bulan gaji mereka belum terbayar, oleh karena itu saya berharap Kadis PMD segera selesaikan pembayaran hak desa di 88 desa sebelum akhir tahun. Karena gaji aparatur desa itu sudah di atur dalam ploting APBD 2020 selama satu tahun anggaran,” tuntasnya. (fay)

Berita Terkait