TERNATE – Hutang Pemkot Ternate ke pihak ketiga maupun sejumlah kegiatan dari SKPD hingga 31 Desember yang tidak bisa dicairkan karena kondisi keuangan kosong mencapai Rp 30 miliar.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya sebesar Rp 10 miliar, namun sesuai dengan permintaan yang masuk ke BPKAD sampai 31 Desember yang tidak cair jumlahnya berkisar Rp 30 miliar, terdiri dari kegiatan yang bersumber pada dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp 14 miliar atau jumlah pastinya Rp 13,8 miliar lebih ditambah dengan DAU mencapai Rp 16 miliar, dan hutang ini terjadi di akhir masa periode Walikota dan Wakil Walikota Ternate saat ini.
Data ini sesuai dengan hasil realisasi pembayaran per 31 Desember 2020, terhadap sejumlah kegiatan di SKPD. “Kalau yang kami hitung itu DAK Rp 13 miliar lebih hitung saja Rp 14 miliar, kemudian DAU Rp 16 miliar lebih,” ungkap salah satu sumber di Pemkot Ternate.
Meski begitu, kata dia, untuk DAU sampai akhir tahun ini masih sempat dilakukan pembayaran pada beberapa kegiatan di SKPD. “Kalau DAK itu ada beberapa SKPD yang sudah selesai, tapi tidak bisa dibayar, karena di akhir tahun ini anggaran sudah kosong,” katanya.
Terpisah, Anggota Fraksi Demokrat yang juga anggota Banggar DPRD Kota Ternate Zainul Rahman mengatakan, beban pemerintah cukup besar berkaitan dengan belanja yang sudah diprogramkan pada tahun 2020, dalam perjalanan waktu dilanda dengan covid-19 yang mengakibatkan pemotongan anggaran termasuk DAU, belum lagi realisasi DBH yang tidak signifikan ditambah dengan PAD yang tidak naik.
“Walaupun konsekuensinya hutang yang melibatkan pihak ketiga, maka mau tidak mau harus dicarikan solusinya untuk bisa diselesaikan, karena kalau dia tergambar di APBD 2020 kemudian menyisakan hutang itu tidak masalah,” jelasnya, Selasa (05/01/2021).
Dia justru mempertanyakan kalau kegiatan yang bersumber dari DAK kemudian harus terjadi hutang dan terbawa di 2021, karena menurutnya kegiatan bersumber di DAK itu menunya sudah jelas.
“DAK itu menunya sudah jelas, anggaran sudah jelas, kalau misalkan terjadi hutang maka ada yang keliru dalam pengelolaannya, dan pemerintah harus menjelaskan ke DPRD sebagai representasi masyarakat problemnya dimana sampai ada hutang yang sumber anggarannya dari DAK,” katanya.
Dia mengaku hingga kini belum ada penjelasan Pemkot ke DPRD, meski pada bulan Desember lalu pihaknya sudah mengundang untuk melakukan rapat dengan TAPD, tapi disampaikan terkait dengan hutang yang diluncurkan ke 2021.
“Walaupun sudah ditampung pada APBD induk 2021 sementara di 2021 program kegiatannya juga sudah jelas, jadi saya kira kita butuh penjelasan dari pemerintah,” tegasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

