Bocah 6 tahun Diperkosa

Kepala DP3A Halbar

JAILOLO – Malang nasib seorang bocah perempuan (6 tahun) di Kecamatan Loloda yang masih duduk dibangku kelas SD, sebut saja bunga menjadi korban pemerkosaan.

Mirisnya, pelaku pemerkosaan berinisial O (25) alias Onyong, warga asal Desa Laba Besar Kecamatan Loloda masih memiliki hubungan keluarga bersama korban. Perbuatan pelaku terkuak setelah korban mengeluh mengalami sakit pada bagian bawah perut dan (maaf  kemaluan).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Halmahera Barat, Fransiska Renjaan, saat mendampingi korban bersama kakek dan Pamannya melaporkan peristiwa pemerkosaan itu di Mapolres Halbar, Senin (11/1/2021) kemarin.

Peristiwa itu terjadi 3 Desember 2020 lalu siang hari ketika korban bermain bersama teman-temanya. Korban didatangi oleh pelaku dan langsung menarik tangan korban  menuju dalam kamar rumah korban, yang saat itu sepi.

Menurut keterangan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya sebelum akhirnya terbongkar saat korban keluhkan sakit dibagian kemaluan kepada kakek dan neneknya. “Dari keterangan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan hal yang serupa. Saat kejadian yang ketiga, saat korban ditarik masuk ke kamar, ada salah satu temanya yang sempat melihat,” ungkapnya

Peristiwa pemerkosaan ini, kata dia, sebelumnya juga sudah diadukan oleh pihak keluarga ke aparatur desa setempat. Hanya saja, kades diminta agat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, paman korban didampingi kakek dan neneknya akhirnya mendatangi Dinas P3A, kemudian memfasilitasi guna menyampaikan laporan secara resmi ke bagian SPKT Polres Halbar.

“Saat korban mengeluh sakit untuk pertama kalinya,kakek dan neneknya juga anggap biasa, mereka  mengobat korban dengan obat kampung. Namun saat kejadian ketiga kalinya, korban akhirnya mengakui dia diperkosa,” ungkapnya

Kedua orang tua korban, kata dia, tuna wicara, kemudian diasuh oleh kakek dan neneknya yang aktifitas keseharian sebagai petani. Usai menyampaikan laporan ke polisi, korban sempat dibawa oleh petugas di RSUD Jailolo untuk di visum. Kondisi korban bahkan saat ini terlihat kurus lantaran sakit-sakitan.

Sementara pelaku pemuda yang kesehariannya bekerja serabutan informasinya sudah melarikan diri ke Tobelo,Halmahera Utara.

Dia berharap, penyidik secepatnya menangkap pelaku, dan diberikan hukuman setimpal sehingga ada efek jera kepada pelaku  seksual, korban anak di bawah umur yang tentunya bakal meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban.

“Kami tetap akan mengawal kasus ini, sampai tuntas. Harapan kami juga jika ada kejadian-kejadian seperti ini juga, orang tua agar bisa melaporkan kepada kami atau ke pihak yang berwajib.Karena yang namanya kekerasan seksual terhadap anak itu,tidak ada ampun,” tegasnya.

Anggota SPKT Polres Halbar,Iptu Febrianus.B ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan peristiwa itu. “Laporan resminya sudah diterima, dan akan diteruskan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti,” sahutnya. (ais)

Berita Terkait