DARUBA – Memasuki Januari 2021, Dinas Nakertrans Kabupaten Pulau Morotai dibanjiri pelamar kerja untuk pengurusan kartu kuning.
Sebagian besar dari mereka adalah para pelamar yang ingin bekerja ke PT. IWIP Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Tercatat jumlah pencari kerja yang melakukan pengurusan kartu kuning yang terdata di Dinas Nakertrans Kabupaten Pulau Morotai sejak November 2020 sampai 13 Januari 2021 tepat pada pukul 12.00 WIT berjumlah sebanyak 200 orang.
Angka ini masih akan terus bertambah karena masih banyak pelamar yang terlihat mengantri namun belum terdata.
“Dari November sampai Desember 2020 itu yang mau ke IWIP itu sebanyak 75 orang. Nanti Januari ini baru bertambah banyak dari tanggal 1 sampai 13 Januari di jam 12 sing ini (kemarin) sudah 125 orang. Jadi jumlah sementara 200 orang,” ungkap Kadis Nakertrans Pulau Morotai, Ansar Tibu, saat ditemui di kantornya, Rabu (13/1/2021).
Kata Ansar, pengurusan kartu kuning di Disnakertrans gratis tanpa di pungut biaya. “Jadi mereka yang mau berangkat kita hanya pesan ke mereka agar kerja yang baik, sehingga bisa menjaga nama baik daerah,” ujarnya.
Sekedar diketahui, sebagian besar para pelamar yang melamar kerja di PT. IWIP juga langsung mengajukan surat pindah pendudukan ke Kabupaten Halteng. Tercatat sejak Januari 2020 sampai dengan 12 Januari 2021 jumlah penduduk Moroti yang pindah ke Halteng maupun Kabupaten/Kota lainnya di Maluku Utara berjumlah sebanyak 1.038 orang.
Angka ini dipastikan terus bertambah, karena salah satu sarat bagi pelamar kerja di PT. IWIP adalah harus pindah domisili di Kabupaten asalnya ke Halteng. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

