SOFIFI – Temuan Pansus DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) yang menyebutkan sebanyak 23 proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), termasuk rumah ibadah membuat Santrani Abusama angkat bicara.
Kepala Dinas PUPR itu menegaskan, 23 pekerjaan yang menjadi temuan Pansus DPRD tertuang dalam Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gunernur Malut Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan pada rapat paripurna, terutama di Dinas PUPR tidak ada masalah, karena sudah dilakukan audit inspektorat dan BPKP.
Santrani bahkan menantang Pansus DPRD untuk hearing agar pihaknya memaparkan setiap item pekerjaan dengan yang selama ini dianggap bermasalah, agar terang benderang. “Supaya klir dan tidak menjadi isu liar,” tegas Santrani didampingi sejumlah Kabid dan PPK, ketika dikonfirmasi, Senin (25/1/2021) kemarin.
Santrani juga mempersoalkan penyataan oknum anggota DPRD, seperti Zulkifli Hi Umar. Dengan latar belakang sebagai orang teknik, kata dia, seharusnya Zulkifli memberi pernyataan tidak hanya berdasarkan amatan semata yang tidak menjamin keabsahan suatu data.
“Saya sesalkan pernyataan dari oknum anggota DPRD menyangkut 23 pekerjaan itu,” ungkapnya. Seharusnya, menurut Santrani, DPRD turun reses dan menemukan masalah, maka memanggil dinas terkait. Jangan sampai DPRD waktu reses itu sebagian pekerjaan sudah dilakukan audit yang diminta pihak inspektorat.
“Keabsahan data ada pada dinas teknis terkait. Karena itu, seharusnya, pansus panggil dinas terkait untuk mempertanyakan temuan dimaksud. Disitu nanti Dinas teknis menjawab. Jangan mengedepankan ego sektoral, lalu menyampaikan 23 item pekerjaan di PUPR dan Perkim tanpa dasar yang jelas,” tandas Ketua Pemuda Pancasila Malut itu.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

