Gubernur Surati Kemenag Tunda STQ Nasional

Gubernur Maluku Utara

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba resmi menyurat ke Kementerian Agama (Kemenag) untuk pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ditunda.

STQ rencana dilaksanakan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi ke 22 pada 12 Oktober 2021 mendatang. Rencana usulan penundaan ini disampaikan langsung Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba saat ditemui sejumlah media Senin (15/01/21) usai mengikuti rapat paripurna DPRD Malut.

Gubernur mengaku, Pemprov Malut selaku tuan rumah STQ secara resmi sudah disampaikan usulan ke Kementerian Agama (Kemenag) perihal penundaan pelaksanaan STQ, dan surat secara resmi sudah dilayangkan. “Sudah menyurat. insya Allah bisa diterima,” ujarnya.

Menurut gubernur Malut, usulan penundaan STQ untuk bisa dilaksanakan Oktober 2021 agar bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi ke 22. “Usulkan penundaan di Oktober rencana kita bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi,”  jelasnya.

Karena sudah menyurat, tambah gubernur dua periode ini , saat ini pihaknya tinggal menunggu jawaban dari Kementrian Agama hasilnya seperti apa nanti. “Kita tunggu hasilnya seperti apa” tandasnya. Namun orang nomor satu di Malut itu enggan membeber capaian pebangunan penunjang pelaksanaan STQ tingkat nasional yang nanti dilaksanakan di Sofifi tahun ini.(dex)

Berita Terkait