SANANA – Kontraktor proyek pembangunan jembatan Air Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), berinisial AP alias Bram pada Senin (15/02/2021) diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kepsul. Pemeriksaan itu terkait dugaan kejahatan lingkungan yang berlokasi di Desa Baleha.
Bram diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan kejahatan lingkungan, sebab telah terjadi proses penambangan pasir di pantai Desa Baleha untuk kepentingan pembangunan jembatan Air Baleha.
Kasat Reskrim Polres Kepsul, IPTU Aryo Dwi Prabowo membenarkan, penyidik Sat Reskrim Polres telah memanggil kontraktor AP terkait kasus dugaan kejahatan lingkungan tersebut. “ Kontraktornya kami periksa, ini sedang kami periksa masalah minerbanya,” katanya.
Tak hanya Bram, lanjut Aryo, beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus lingkungan tersebut juga bakal dimintai keterangan. “ Nanti kami panggil semuanya, dari operator dan pengawas proyeknya akan kami periksa semuanya,” ujarnya.
Setelah semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan tersebut diperiksa, dia menambahkan, barulah diketahui letak kesalahan yang dilakukan. “ Nanti baru kita lihat kesalahannya ada di mana,” ucap Aryo.
Usai diperiksa penyidik, kontraktor Bram langsung keluar dari ruang pemeriksaan dan menghindari media. Tanpa basa-basi, kontraktor tersebut langsung meninggalkan gedung Satreskrim Polres Kepsul.(nai)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

