MABA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menjadwalkan pekan depan akan menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Haltim tahun 2020.
Penetapan pasangan nomor urut 2 Hi Ubaid Yakub dan Anjas Taher ini, setelah KPU Haltim menerima hasil putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/02/2021).
Ketua KPU Haltim Mamat Jalil mengatakan, jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diagendakan Pada Kamis, 18 Februari 2021 di Ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim.
Untuk diketahui, pada Pukul. 11.16 WIB untuk Perkara No. 26/PHP.BUP-XIX/2021 pasangan nomor urut 01 Hi Thaib Djalaluddin-Novarius A Bulango (TIVA) dan Pukul. 11.26 WIB untuk Perkara No. 30/PHP.BUP-XIX/2021 pasangan nomor urut 03 Ir Moh Abdu Nasar-Hi Azis Azarat (MONAS) yang keduanya terkait dengan Permohonan PHP Kabupaten Halmahera Timur, dinyatakan Tidak Dapat Diterima oleh Mahkamah Konstitusi. (cr-05)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

