Pemprov Malut Dinilai Abaikan Masalah Sampah

Amir Abdullah

TIDORE – Minimnya kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku Utara dibawah Kepimpinan KH Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur dan M. Al Yasin Ali selaku Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara atas pembangunan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk persampahan, mendapat kiritikan pedas dari Kepala Desa Balbar Kecamatan Oba Utara, Amir Abdullah.

Dia mengatakan sejak Kementrian Lingkungan Hidup membangun TPA pada tahun 2017 dibelakang Desa Tabadame, hingga saat ini pembangunan jalan untuk menuju ke lokasi tersebut belum mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi, padahal jalan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Pembangunan TPA yang dibagun oleh Kementrian Lingkungan Hidup itu sudah lengkap dengan fasilitasnya, hanya saja jalan menuju kesana itu sangat sulit karena tidak diperhatikan oleh Provinsi, padahal ini menyangkut kepentingan banyak orang. Lagipula, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang di siapkan Pemkot Tikep di Kelurahan Guraping juga sudah tidak layak untuk dibuang sampah,” ungkapnya.

Akibat tidak pedulinya Pemerintah Provinsi, membuat warga masyarakat yang berada di pusat pemerintahan provinsi khusunya di sofifi dan sekitarnya kesulitan dalam membuang sampah. dan untuk wilayah sofifi dan sekitarnya banyak sampah yang berhamburan, seperti di Pasar Galala, Jalan 40 dan TPS persampahan di Kelurahan Guraping.

“Jika yang diminta hanya menyiapkan jalan menuju ke TPA saja Provinsi tidak bisa maka itu sudah keterlaluan, padahal masalah ini sudah seringkali kami sampaikan di berbagai kesempatan, saat Provinsi melakukan kegiatan,” pungkasnya.

Amir, yang juga berkapasitas sebagai Ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Kota Tikep ini mengaku bahwa pada tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi hanya mengalokasikan anggaran senilai Rp. 1 Milyar untuk pembangunan sirtu, padahal yang diharapkan jalan tersebut dapat dihotmiks sehingga musim hujan tidak mudah mengalami kerusakan.

“Info dari DLH Provinsi tahun ini jalan itu dialokasikan senilai 1 Milyar untuk pembangunan Sirtu, kalau hanya sebatas sirtu maka ketika turun hujan sudah pasti akan rusak, karena medan menuju TPA cukup terjal,” tandasnya.

Untuk itu, ia berharap dengan lamanya masa pemerintahan Provinsi di Maluku Utara Yang sudah berdiri kurang lebih 20 tahun ini, tidak meremehkan masalah jalan menuju TPA yang hanya membutuhkan anggaran senilai Rp. 4 Milyar.

“Bangunan TPA di bangun dari tahun 2017, tapi sampai tahun 2021 ini jalan ke TPA tidak diperhatikan, padahal sudah puluhan milyar dana kementrian dihabiskan untuk membangun TPA tapi tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” cetusnya. (ute)

Berita Terkait