SOFIFI – Keberadan mobil dinas (Mobdin) Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dipertanyakan oleh Ketua DPRD Provinsi Malut Kuntu Daud.
Sebab salah satu mobil dinas bermerek Alphard yang dipakai orang nomor satu di Provinsi Malut itu bukan fasilitas negara. Justru sebaliknya diduga kuat milik salah satu oknum pejabat esalon II sehingga Ketua DPRD meminta untuk segara mengembalikan.
“Karena menjadi pertanyaan apakah pemda sudah tidak mampu pengadaan kendaraan roda empat, sehingga gubernur harus meminjam satu unit mobil merek Alphard milik pribadi salah satu pejabat esellon II dan dijadikan mobil dinas,” kata Kuntu dikonfirmasi, Senin (15/03/21).
Menurutnya, jika memang mobil milik pribadi oknum pejabat esellon II harusnya tidak bisa di pijam pakai oleh Gubernur Malut, sebab itu melanggar aturan yang berlaku, karena pejabat adalah anak buah gubernur.
“Kalau mobil dinas itu di kontrak gubernur ya boleh-boleh saja, tapi kalau pinjam pakai tidak bisa,” ujarnya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini sangat menyesalkan kebijakan gubernur, sebab setalah dilantik satu tahun ini, hampir semua unsur pimpinan DPRD menggunakan mobil bekas.
“Satu tahun pasca dilantik menggunakan mobil dinas bekas, bahkan saat berurusan di luar daerah, selalu menggunakan mobil sewaan,” tandasnya. Diketahui mobil dengan warna hitam itu bukan hanya di pakai oleh orang nomor satu, namun diduga kadang digunakan oleh sejumlah tamu Negara daerah lainnya seperti Menteri. Sementara itu dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) milik Pemprov Malut tahun 2018 dan 2019 tidak dicantumkan item untuk belanja mobil dinas Gubernur Malut. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

