SANANA – Diduga Proyek milik mantan Kadis (PUPRPKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yakni Ikram, meninggalkan hutang di masyarakat Desa Sekom dan Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepsul.
Ikram adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) adalah menangani proyek pembangunan jembatan air Fuata pada tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 3,2 miliar yang bersumber dari APBD, dimana perusahaan yang digunakan ialah PT. Pelangi Persada Nusantara.
Proyek masa pekerjaannya sudah selesai ini meninggalkan hutan sebesar Rp. 101 juta. Hutang itu di dalamnya berupa material batu, pasir, biaya transportasi dan biaya tak terduga yang ditanggulangi dengan gunakan uang pribadinya salah satu pengawas di Desa Waitamua, yakni Murid Sanaba.
Akibat terlalu banyak janji dari pihak kontraktor, masyarakat Desa Sekom akhirnnya mendatangi kantor Dinas PUPRPKP Kepsul. Sesampai di sana, masyarakat yang berjumlah 15 orang itu, menemui Kepala Dinas PUPRPKP Kepsul, Nursaleh Bainuru. Namun yang bersangkutan tidak berada di kantornya.
Mereka memutuskan untuk menunggu Kepala Dinas (Kadis). Tak lama kemudian, Nursaleh datang dan mereka masuk ke ruangannya Nursaleh. Setelah mereka bertemu, mereka diarahkan untuk bertemu dengan Ikram dan Abraham alias Bram di bengkelnya yang terletak di Desa Fagudu.
Sesampai dibengkelnya Abraham, ternyata Ikram tidak ada di tempat. Yang ada hanya Abraham yang tak lain adalah pemilik perusahan tersebut. Hampir 1 jam mereka menunggu Ikram. Meski Abrahan adalah pemilik perusahaan proyek itu, namun tidak bisa mengambil keputusan tanpa persetujuan dari Ikram. Sebelumnya, mereka telah dijanjikan bahwa hutangnya akan dibayar pada Selasa kemarin. Ternyata belum bisa dibayar. Ketika mereka menunggu dibengkelnya, Ikram tak juga datang. Namun, mereka kembali dijanjikan hutangnya akan dibayar.
“Iya, kami datang di kantor PU ini mau menuntut hutang kami yang belum dibayar oleh kontraktor sebesar Rp. 101 juta,” kata Nuwia, salah satu warga Desa Sekom yang ditemui di samping Dinas PUPRPKP Kepsul, Kamis (18/3/21).
Nuwia mengatakan, yang datang semuanya adalah ibu rumah tangga yang setiap hari kerjanya tukang batu di kampung mereka. “Kalau tidak salah material yang mereka ambil itu sudah sejak November 2020 hingga saat ini, kami sudah lelah dengan janji-janji,” keluhnya. Sementara Murid Sanaba, salah satu pengawas pada proyek tersebut mengatakan, segala kebutuhan makan minum para pekerja proyek, dirinya yang tanggung dengan menggunakan uang pribadinya.
“Saya dijanji ulang-ulang kali oleh Ikram. Senin kemarin saya ketemu Ikram, Ikram janji akan dibayar pada Selasa. Namun tidak ada kabar. Ada biaya tak terduga yang saya kasih masuk itu sebanyak Rp. 20 juta. Jumlah hutang secara keseluruhan sebanyak Rp. 101 juta,” katanya.
Sementara kontraktor jembatan air Fuata, Ikram saat ditemui membenarkan bahwa materialnya belum dibayar sebesar Rp. 50 juta lebih. “Kalau mas Abraham kasih uang, maka mungkin sebentar sudah dibayar, material batu ini dihitung per kubik, Rp. 200 ribu. Anggaran dari proyek itu masih ada, nanti kita bayar pakai anggaran yang sisa,” katanya.
Ikram juga mengaku kalau anggaran tak tertduga yang diajukan oleh Murid Sanaba. Selain itu, ada juga biaya kayu yang belum terbayar. “Kalau bukan hari ini, besok sudah dibayar. Soalnya uang ada di mas Abraham,” ujarnya. (nai)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

