TIDORE – Menyikapi usulan masyarakat di Pulau Maitara mengenai adanya pembangunan Puskesmas Rawat Inap yang terdiri dari empat desa diantaranya Desa Maitara Induk, Maitara Utara, Maitara Tengah dan Maitara Selatan.
Kepala Bidang Sosial dan Budaya (Sosbud) Bapelitbang Kota Tikep, Hafid Ismail berkeinginan agar Pulau Maitara dapat dijadikan Pilot Projek alias kawasan percontohan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dimana dalam bayangannya, dia berhasrat agar Pulau Maitara dalam pelayanan kesehatan masyarakat tidak lagi dipersulit, misalnya jika ada ibu hamil yang melahirkan, warga tidak perlu bersusah payah untuk mendapatkan layanan kesehatan, melainkan dijemput langsung oleh pihak kesehatan di depan rumah.
“Maitara kedepannya sudah harus menjadi pilot projek untuk layanan kesehatan, misalnya ada ibu hamil yang mau melahirkan, warga tinggal menelpon lalu ambulance datang dan parkir di depan rumah untuk dibawa ke Puskesmas,” ungkapnya, pada saat pelaksanaan Musrembang Terintegrasi Se Pulau Maitara, yang berpusat di Desa Maitara Selatan, pada Sabtu, (20/3/21) pekan kemarin.
Hanya saja, keinginan Kabid Sosbud ini, terganjal oleh status penetapan layanan kesehatan oleh Pemerintah Daerah Kota Tikep yang terfokus di pusat kota, dan untuk Puskesmas Rawat Inap hanya bisa di bangun di pusat-pusat pelayanan Kota, dan untuk Kecamatan Tidore Utara, Kelurahan Rum menjadi pusat pelayanan Kota yang bisa dibangun Puskesmas Rawat Inap, untuk Pulau Maitara belum bisa diakomodir karena tidak termasuk pusat pelayanan kota.
Kendati demikian, tidak menutup ruang bagi Pulau Maitara untuk dijadikan pusat pelayanan Kota untuk dibangun Puskesmas Rawat Inap, hanya saja untuk menuju ke hal itu, Pulau Maitara harus dibentuk Kecamatan Baru di Kota Tidore Kepulauan.
“Sebelum saya menjadi Kabid Sosbud, saya sebelumnya di Bagian Pemerintahan, dan pada saat itu kami telah merancang pembentukan dua Kecamatan Baru di Tidore, yakni Kecamatan Tidore Barat dan Kecamatan Pulau Maitara, hanya saja untuk saat ini belum ditindaklanjuti karena adanya moratorium pembatasan pemekaran Kecamatan. Tetapi jika masyarakat menginginkan adanya puskesmas rawat inap, maka satu metode yang bisa dipakai adalah membentuk Kecamatan Pulau Maitara, dan jika ini didorng oleh Empat Kepala Desa maka sudah tentu akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hafid menambahka untuk menadikan Pulau Maitara sebagai Kecamatan Baru tentu sangat berpeluang, hanya saja tinggal dilakukan pengkajian sesuai dengan regulasi yang ada, dan tugas tersebut melekat di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tikep, selain dari itu juga butuh komitmen bersama antara pimpinan Pemerintahan dengan DPRD Kota Tikep.
“Jika Maitara sudah dibentuk Kecamatan, maka strukturnya tidak terlalu sulit, karena cukup ada kecamatan yang membawahi Empat Desa. Jadi semangat membentuk Kecamatan di Maitara ini tidak boleh dipandang karena Wakil Walikota orang Maitara, melainkan ini menjadi kebutuhan masyarakat, karena Maitara juga ikut menyumbang PAD bagi Kota Tikep, selain itu Maitara juga memiliki potensi pengembangan Wisata yang sudah harus diseriusi kedepannya, sehingga pemerintahan AMAN pada Periode ke dua ini, hasilnya bisa dirasakan oleh Masyarakat, bukan sebatas berkarya kata tanpa ada tindakan nyata,” tandasnya. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

