Tiga Bulan, 120 Anggota Satpol PP “Puasa”

Kasat Pol PP Pulau Morotai Yanto A Gani

DARUBA – Hingga memasuki akhir Maret 2021, Pemerintah Kabupaten, (Pemkab) Pulau Morotai belum juga membayar honor 120 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pulau Morotai

“Ya, sudah tiga bulan kami belum menerima honor, dari Januari hingga Maret tahun ini,” ungkap sejumlah Satpol PP yang di temui di Kantor Satpol PP Pulau Morotai, Selasa (30/3/2021) yang enggan disebutkan namanya. Mereka berharap, agar honor mereka segera dibayar, mengingat sudah mau memasuki bulan Ramadhan.

“Kewajiban Kami sudah laksanakan selama tiga bulan. Kalau kayak begini anak isiti kami makan apa?. Kami kemarin juga lakukan mogok piket karena di intansi lain mereka honornya sudah di bayarakan, memang cukup meresahkan karena ini sudah mau masuk bulan puasa,” ujarnya.

“Kemarin dong janji Maret sudah terima, tapi sampai tanggal 30 Maret ini belum juga terima, memang tong pe honor so turun dari yang sebelumnya Rp 1,5 juta, sekarang tinggal Rp 1,4 juta,” jelasnya.

Sementara Kasatpol PP Pulau Morotai, Yanto Gani ketika di konfirmasi terkait hal ini, mengaku keterlambatan pembayaran honor anggotanya hanya karena masalah administrasi yang belum lengkap.

“SPM permintaan gaji itu harus dilampirkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK), sementara anak-anak belum semua menandatangi kontrak kerja. Jadi kita harus rampungkan dulu tapi saya pastikan SPM-nya hari ini bisa naik yang penting sudah ada singnal baik dari keuagan bahwa akan diproses,” terang Yanto. (fay)

Berita Terkait