WEDA – Memastikan sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan di hutan Patani, membuat keluarga korban harus turun ke jalan menyuarakannya ke Polres Halteng, Senin (05/04/2021). Keluarga korban yang melaksanakan aksi itu mengatasnamakan Putra Putri Fagogoru.
“Kejadian pembunuhan di Hutan Patani membuat duka yang mendalam untuk keluarga korban serta masyarakat fagogoru secara umumnya,” ucap Ismail salah satu massa aksi. Kejadian itu memicu kemarahan bagi keluarga korban dan masyarakat Halteng, yang sampai saat ini pihak penegakan hukum belum siap mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
“Sehingga massa aksi yang terhimpun dalam Putra Putri Fagogoru (LSM Gelegele, Pemuda Pancasila Halteng) merasa terpanggil untuk meneriakkan keadilan dari pihak keluarga korban, agar pelakunya segera dijerat sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Massa aksi mengaku, mosi tidak percaya masyarakat terhadap pihak penegak hukum wajar digaungkan. Sebab problem teror dan kasus kejahatan semacam ini bukan kali pertama terjadi di Halteng. Dalam aksi itu, mereka menyampaikan tuntutan agar Polres Halteng segera mengusut tuntas tindakan teror oleh OTK di Halmahera Tengah, mendesak Kapolres Halteng secepatnya mengungkap pelaku pembunuhan, dan DPRD Halteng segera angkat bicara terkait tragedi naas ini.
Sementara Wakapolres Halteng, Kompol Drh. Dedy Wijayanto didampingi Kasat Intel IPTU Dornik Djini dan Kabag Ops AKP Husen Alkatiri menerima masa aksi di halaman Mako Polres Halteng. Dihadapan massa aksi, Wakapolres Kompol Drh. Dedy Wijayanto menyampaikan, semenjak kasus ini terjadi Polres Halteng langsung mengirim anggota di lapangan dengan fokus pertama mengevakuasi korban, dari proses itu butuh waktu yang lumayan panjang.
“Sejak proses evakuasi ini, Polres mencoba mencari bukti bukti di lapangan,” jelasnya. Dikatakannya, penyidik dalam hal ini mendapat sedikit barang bukti, kemudian beberapa hari, oleh perintah Kapolres kita gelar perkara, atas apa yang ditemukan penyidik. Dan masih banyak bukti yang harus diperdalam.
“Terutama kita minta keterangan dari saksi hidup masih agak susah. Karena masih ada trauma,” akunya. “ Intinya, penyidik masih mendalami. Tetapi dari saksi hidup belum ful menjelaskan apa yang mereka lihat dan dirasakan pada saat kejadian itu,” lanjutnya. Dia mengaku, pagi ini (kemarin) Polres Halteng menurunkan tim gabungan dan telah bergerak ke Patani untuk menggali bukti yang ada di TKP.
“Yang jelas penyidik telah maksimal menjalankan semua proses ini, Insya Allah tim balik dari Patani kita gelar lagi barang bukti,” ujarnya. Dia juga mengaku, kasus ini juga menjadi atensi Kapolda Malut. Dan seumpama nanti gelar ini kita bisa naikkan statusnya, maka kita akan gelar di Polda. “Anggota Polres Halteng sudah maksimal di lapangan,” tutupnya. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

