TIDORE – Rapat dan Silaturrahmi Dewan Pengurus, Dewan Pengawas dan Ketua Komwil I – VI APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), di Resto Seribu Rasa, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Bogor yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Bima Arya Sugiarto mengatakan pertemuan ini merupakan rapat tindaklanjut keputusan program kerja APEKSI 2021-2024 tanggal 11 Februari silam serta tindaklanjut hasil pemilihan Ketua Komisariat I – VI APEKSI beberapa waktu lalu.
Bima juga menambahkan selain mengoptimalkan pelaksanaan program kerja, APEKSI juga membicarakan isu strategis lainnya yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah dan juga silaturahmi pengurus sekalian buka puasa bersama.
Bima Arya selaku ketua juga merespon baik dalam waktu dekat akan dikomunikasikan Apeksi dan sebelum bertemu Menteri meminta agar kebijakan penyederhanaan eselon III ditunda. “Kita perlu dukungan aparat birokrasi untuk penguatan pelayanan publik di daerah,” tandasnya. Arya Bima, Walikota Bogor selaku Ketua APEKSI mengamini usulan Ibu Airin, sepanjang tidak bertentangan dengan AD/ART, maka akan segera merespon usulan yang baik itu.
Sementara, Walikota Jambi selaku Anggota Pengawas Dr. Sarif Fasha, mengatakan salah satu isu strategis yang disoroti APEKSI adalah kebijakan penyederhanaan birokrasi, mereka berencana menggandeng APEKSI untuk meminta Mendagri melakukan penundaan atas kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Sarif mengatakan, jika pemangkasan Eselon IV mungkin bisa diterima, tetapi kalau eselon III yang dipangkas perlu dibicarakan bersama dengan Mendagri, karena sangat merugikan Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
“APEKSI akan segera menyurat Mendagri untuk menyampaikan usulan ini,” tandasnya. Walikota Jambi menambahkan, dalam kesempatan itu APEKSI juga menyoroti penerapan SIPD yang diamanatkan dalam Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “SIPD yang diterapkan saat ini perlu segera disempurnakan secepatnya oleh Mendagri terutama masih banyak bermasalah dari aspek penatausahaan keuangannya,” ujar Walikota Jambi.
Sebelumnya, isu penyederhanaan birokrasi juga sempat dikeluhkan para Kabag organisasi seluruh Indonesia, mereka keberatan atas kebijakan penyederhanaan birokrasi terutama untuk eselon III. Selain kebijakan penyederhanaan birokrasi, APEKSI juga menyoroti kebijakan efisiensi harga melalui Perpres 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Regional yang dikeluarkan Presiden.
Menanggapi hal itu, Walikota Tidore Kepulauan selaku ketua terpilih APEKSI Komwil VI , Capt. H. Ali Ibrahim, MH, juga mendorong perlu dilakukan peninjauan standar harga terutama standar perjalanan dinas pada Perpres 33 yang sangat merugikan daerah kepulauan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)