TERNATE – Hasil audit laporan penggunaan keuangan PDAM Kota Ternate tahun 2020 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, belum ada kesimpulannya
Ini karena, BPKP kesulitan dalam mengaudit laporan penggunaan keuangan PDAM Kota Ternate tahun 2020, karena laporan keuangan yang dibutuhkan untuk diaudit tak dapat ditemukan.
Pj Walikota Ternate, Hasyim Daeng Barang, usai bertemu BPKP. mengaku, dia yang meminta BPKP Malut melakukan audit terhadap keuangan PDAM. Hasil audit BPKP, sejauh ini belum ada kesimpulan meski sudah ada gambaran. penyebabnya, laporan keuangan tahun 2020 tidak ada sama sekali.
“BPKP bingung mau audit yang mana, sehingga mereka harus mengaudit laporan mulai dari tahun 2018 hingga 2020, sudah rampung. Dan di hari Jumat nanti laporan kesimpulan. Apabila ada rekomendasi dari BPKP, pasti ditindaklanjuti, tapi bukan di zaman saya, tapi sudah di Walikota terpilih,” terangnya.
Dia berharap, Direktur PDAM yang baru dapat membuat terobosan untuk menyelamatkan kondisi perusahaan. “Saya berharap Plt Dirut PDAM saat ini mampu mengendalikan ini untuk menyelamatkan perusahaan daerah bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

