TIDORE – Sebanyak 80 orang supir armada dum truk organda Sofifi Kecamatan Oba Utara mengeluh terkait dengan upah kerja timbunan paket pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang di kerjakan oleh PT. Diasz Multi Jaya (DMJ).
Upah pekerjaan yang berlokasi di bundaran KM 40 Kelurahan Sofifi tak kunjung dibayarkan. Dari informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, penimbunan yang dikerjakan sejak bulan Oktober 2020 hingga April 2021 ini belum dilakukan pembayaran, padahal volume timbunan sudah mencapai angka 5,000 dump truk.
“Jadi pekerjaan ini masih ada tahap lanjutan dan sementara ini masih di tahan karena upah kerja kami belum di bayar oleh pihak perusahan,” ungkap Sekretaris Organda Dump truck, M. Lutfi Abdullah. Olehnya itu Lutfi menegaskan, dalam kurun waktu dekat tidak ada solusi dan perkembangan soal pembayaran upah kerja dump truk, maka pihakya akan mendatangi Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Gubernur agar segera mengambil sikap tegas terhadap pihak terkait sehingga persoalan ini cepat terselesaikan.
“Jadi persoalan ini kami dari organda bersikap akan memboikot pekerjaan lanjutan RTH hingga upah sopir dibayar karena organda ini adalah mitra kerja pemerintah oleh karena itu jangan dianggap remeh organda,” tegas lelaki yang akrab di sapa Lut. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)