Nasib PTT Pemkot Ternate Kembali Terancam

Kantor Walikota Ternate

TERNATE – Nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkot Ternate kembali terancam, meski sebelumnya Pemkot sudah membatalkan SK pemecatan 466 orang dengan alasan tim verifikasi tidak maksimal,  namun ancaman pemecatan itu kembali terjadi karena dalam waktu dekat Pemkot Ternate dan DPRD akan membentuk tim untuk melakukan identifikasi kembali terhadap seluruh PTT yang ada.

Jika dalam identifikasi itu ditemukan ada PTT yang lama tidak berkantor, maka akan diberhentikan, hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy usai melakukan rapat koordinasi dengan Wali Kota Ternate pada Rabu (19/05/21). Muhajirin mengatakan, untuk PTT, DPRD dan Pemkot akan membentuk tim bersama untuk melakukan investigasi memastikan PTT yang sudah tidak aktif lagi. DPRD kata dia, nantinya menyurat secara resmi ke Pemkot Ternate. “Kita akan menyurat secara formal besok, nanti tindak lanjut oleh pemerintah,” ungkap dia.

Dia memastikan, PTT yang sudah tidak aktif nanti bakal dipecat. “Kalau sudah tidak aktif, namanya dipastikan tidak ada di data, dan dihilangkan,” tegasnya. Sementara bagi mereka yang usianya di atas 45 tahun lanjut dia, hal itu masih di lihat tingkat produktifitasnya. “Dalam waktu dekat ini sudah akan dilakukan evaluasi,” tutupnya. (cim)

Berita Terkait