TERNATE – Pemkot Ternate tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pengelolaan keuangan tahun 2020. Hal ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, yang diserahkan pada Jumat (21/5/21) oleh Kepala BPK Perwakilan Malut kepada Pemprov Malut dan 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, yang diterima oleh Ketua DPRD dan Kepala Daerah.
Untuk Kota Ternate LHP BPK diterima langsung Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy dan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. WTP yang diterima Pemkot Ternate ini merupakan WTP yang ketujuh kali secara beruntun.
Kepala BPK Perwakilan Malut Hermanto mengatakan, 10 kabupaten/kota yang diserahkan LHP itu masing-masing Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2020 pada 10 kabupaten/kota, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Kepulauan Sula serta opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atas LKPD Kabupaten Pulau Taliabu,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, sejak diterima WTP pertama tahun 2015 atas LKPD laporan keuangan 2014 sampai kini pengelolaan keuangan di Pemkot Ternate terus dipertahankan. Kata Tauhid, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk akuntabilitas atau pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang.
BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kota Ternate tahun anggaran 2020 yang diawali dengan pemeriksaan intern dan dilanjutkan dengan pemeriksaan substantif. “Kami menyadari meskipun laporan keuangan Pemkot 2020 memperoleh opini WTP, namun dari hasil pemeriksaan BPK masih ditemukan beberapa kelemahan, baik ketidak kepatuhan terhadap ketentuan perundang – undangan yang berlaku maupun kelemahan sistem intern, kelemahan dan kekurangan yang ditemukan akan diperbaiki dan ditindaklanjuti,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan.
Pihaknya menurut Tauhid, sudah punya rencana aksi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK Perwakilan Malut sehingga selesai tepat waktu. “Kami berupaya mencari solusi terbaik dan efektif agar rekom hasil pemeriksaan yang berkaitan temuan kerugian keuangan negara atau daerah agar segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Pemkot juga lanjut Tauhid, butuh pendampingan dari BPK, karena adanya perubahan sistem pengelolaan keuangan dan hal ini dapat menimbulkan resiko salah saji, dalam penyajian laporan keuangan tahun berikutnya. “Kami menyampaikan terima kasih kepada mantan wali kota Burhan Abdurahman dan ini merupakan hasil kerja beliau,” tegasnya.
Usai penyerahan Tauhid menyampaikan, tahun ini Pemkot mendapat penghargaan dua kategori yakni menindaklanjuti temuan di semester satu maupun semester dua, bahkan menindaklanjuti temuan yang ada dalam LHP. “Kita akan bekerja keras sehingga predikat terbaik ini tetap dipertahankan ke depan, kita juga konsisten ke depan WTP akan terus di raih Kota Ternate, dan kita harus mampu menyesuaikan dengan system keuangan yang ada terutama di SIPD,” ucapnya. (cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

