TIDORE – Sejumlah Pegawai honorer di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan mengeluhkan terkait dengan masalah honor mereka yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Padahal terkait dengan daftar penerimaan honor perbulan untuk pegawai honorer telah mereka tandatangani, dengan harapan akan menerima honor tepat pada waktunya. Hanya saja kurang lebih sekitar 6 bulan ini, honor mereka belum juga dibayar. “Sampai sekarang kami belum terima honor, padahal honor kami itu juga dimuat dalam DPA,” ungkap salah satu pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan media ini melalui telephone, Rabu, (2/6/21)
Ia melanjutkan bahwa honor bagi pegawai honorer di DPRD Kota Tikep setiap bulan diterima senilai Rp. 1 Juta. honor tersebut hanya diperuntukan bagi pegawai honorer yang memilki SK. “Yang kami pertanyakan itu kenapa honor kami yang satu bulan senilai Rp. 1 juta ini belum juga dibayar sampai sekarang,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Sekertaris DPRD Kota Tikep, Ikbal Jaipono menjelaskan bahwa terkait degan hak-hak pegawai honorer, sebelumnya terdapat kebijakan dari Walikota dan Wakil Walikota yang meminta untuk pegawai honorer di rumahkan guna dilakukan evaluasi.
Untuk itu pembiayaan mengenai honor pegawai honorer pada triwulan satu terhitung dari Januari – Maret, anggarannya telah dimasukan dalam refocusing, karena tidak terpakai. Sehingga pembiayaan mengenai honor pegawai honorer nantinya akan dihitung mulai April 2021. Soal kenapa pembayarannya harus terlambat, Kata Sekwan, dikarenakan beberapa bulan lalu, pihak sekretariat masih disibukkan dengan agenda DPRD, beserta persiapan untuk melakukan refocusing.
“Jadi mereka yang baru dipanggil untuk kembali berkantor ini, akan kami bayar mulai dari bulan April, sesuai dengan tanggal dikeluarkannya SK. Karena di Triwulan pertama itu semua pegawai honorer sudah dirumahkan, namun yang tersisa hanya empat (4) orang, karena memang tenaga mereka sangat dibutuhkan. Dan mereka berempat itu honornya sudah kami bayar dari bulan januari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekwan menambahkan jika pegawai honorer di DPRD Kota Tikep, sebelumnya telah dianggarkan untuk 50 orang, dengan nilai perorang untuk satu bulan senilai Rp. 1 Juta, namun saat ini yang baru beraktifitas sebanyak 41 orang. Untuk itu, selaku pimpinan di Sekretariat DPRD Kota Tikep, dalam waktu dekat, ia akan menuntaskan persoalan tersebut.
“Jika aplikasi dari keuangan sudah bisa dibuka untuk diakses, maka kami langsung proses untuk dilakukan pencairan guna membayar honor mereka. Jadi kami akan upayakan untuk kedepan pembayaran honor bagi pegawai honorer sudah bisa tepat waktu, sehingga satu bulan sekali itu mereka sudah bisa terima,” tambahnya.
Sekwan menuturkan honor pegawai honorer yang berjumlah sebanyak 50 orang ini, diluar dari honor claning service, sopir dan ajudan Pimpinan DPRD Tikep. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

