Pemilik Galian C Diminta Pulihkan Lingkungan

Tonny Sachruddin Pontoh

TERNATE Pemilik galian C yang beraktivitas di Kelurahan Tobololo Ternate Barat, diminta untuk melakukan pemulihan lingkungan dengan cara melakukan penanaman pohon, jika itu tidak dilakukan, maka pemilik galian C terancam sanksi. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Tony S. Pontoh, Senin (07/06/2021). Tony mengatakan, untuk aktivitas galian C sudah di tutup jauh sebelum Wakil Wali Kota turun ke lokasi, karena surat yang dilayangkan ke pemilik galian C dengan batas waktu 30 hari tidak ditindaklanjuti.

“Jadi sudah tidak ada lagi aktifitas,” katanya. Saat ini, kata Tony, sudah masuk pada tahap pemulihan lingkungan, bahkan suratnya telah dilayangkan ke pemilik usaha tersebut untuk melakukan pemulihan di areal yang ada di Tobololo. “Terutama milik daeng dan CV. Nebo itu segera diselesaikan, jika tidak maka masuk ranah pidana,” tegasnya.

Bahkan surat itu menurutnya, telah disampaikan pada beberapa pekan lalu ke pemilik usaha itu, namun sampai kini pemiliknya belum melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Batasan waktu yang kita berikan ke mereka itu 30 hari segera selesaikan sejak surat diterbitkan,” ungkap dia. Selama proses pemulihan lingkungan, kata Tony, pemiliknya harus melakukan penanaman pohon, untuk dilakukan penghijauan karena lokasi penambangan sendiri sudah rusak.

“Hal seperti ini peran Lurah harus dilakukan, ketika ada yang masuk kesana jangan asal masukkan saja,” terang dia. Dikatakannya, untuk di lokasi yang lain masih dalam proses seperti di arah jalur menuju ke Kelurahan Sango yang dokumennya sementara di kroscek.

Sementara di bagian Ternate Selatan lanjut dia, sudah tidak ada lagi aktivitas galian tinggal dilakukan pemulihan lingkungan. “ Tinggal kita lihat actionnya, mereka lakukan tidak. Kalau tidak saya keluarkan surat teguran lagi,” tutupnya.(cim)

Berita Terkait