TIDORE – Lambatnya Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) mengenai data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sehingga harus menggunakan data sebelas tahun lalu. Memantik perhatian serius dari Sekertaris Daerah Kota Tikep Ismail Dukomalamo.
Olehnya itu, kedepan Sekda meminta agar data tersebut dapat dilakukan Verifikasi Faktual oleh Dinas Sosial, sehingga dengan begitu bisa dipastikan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut, serta tidak ada lagi dugaan praktek kolusi dalam melakukan pendataan di tingkat Kelurahan. Karena
melalui data PKH dan BPNT, Pemerintah Daerah sudah dapat mengetahui angka kemiskinan di Kota Tikep secara pasti. “Saya sangat mendukung apabila Dinas Sosial melakukan verifikasi faktual soal PKH maupun BPNT. jadi kedepan akan kami alokasikan anggaran untuk mereka, guna menangani persoalan tersebut,” jelasnya.
Selain membicarakan soal kepastian data menyangkut PKH maupun BPNT, sekda juga menyentil sikap seorang staf Dinas Sosial yang diketahui bernama Ono, karena tidak mampu menunjukan persyaratan penerima PKH dan BPNT kepada wartawan, dan menyuruh wartawan untuk mencari persyaratan tersebut melalui google.
“Ucapan staf Dinas Sosial seperti itu sangat tidak wajar, jadi kedepan saya juga akan benahi soal ini, saya meminta maaf kepada masyarakat Tidore dan wartawan atas pelayanan yang kurang baik dilakukan oleh staf di Dinas Sosial,” tandasnya. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

