Aksi Tolak PPKM, Dibubarkan Dengan Gas Air Mata

Aksi menolak pemberlakuan PPKM di Morotai

DARUBA – Aksi unjuk rasa penolakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh mahasiswa Unipas Pulau Morotai yang tergabung dalam komunitas Bangsaha di kantor DPRD Pulau Morotai, dibubarkan aparat Kepolisian, Senin (2/8/2021).

Pembubaran dilakukan lantaran para pendemo belum mengikuti vaksinasi. Selain itu, para pendemo juga dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan unjuk rasa.

Pantauan awak media, saat dibubarkan aparat kepolisian sempat menembaki mahasiswa dengan gas air mata. Untungnya, pembubaran secara paksa yang dilakukan aparat kepolisian tersebut tidak sampai menimbulkan kericuhan, karena tidak ada perlawanan yang dilakukan mahasiswa.

Sebagaimana tuntutan mahasiswa yang tertulis dalam pernyataan sikap yang diterima Fajar Malut, aksi yang dilakukan Bangsaha tersebut yakni mendesak Pemda Pulau Morotai agar menghilangkan pemberlakuan pelayanan publik yang berdasarkan sertifikat vaksinasi dan sebagainya. Hilangkan proses vaksinasi yang berbasis intimidasi dan kekerasan. Hentikan kebijakan persyaratan pembuatan surat keterangan PCR Tes dan sertifikat vaksinasi sebagai syarat masuk dan keluar Morotai.

Baca juga:  CPNS 2018 Belum Terima SK 100 Persen

Kapolres Pulau Morotai, AKBP A’an Hardiyansah ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, sebelum dilakukan pembubaran dirinya sudah menyambangi para pendemo untuk menanyakan apakah pendemo sudah mengikuti vaksinasi atau belum. Hanya saja tak satupun dari pendemo yang mengaku sudah divaksin, maka dirinya dengan terpaksa harus membubarkan aksi tersebut.

“Vaksin minimal tahap satu, maka saya persilahkan kepada massa aksi untuk tampil kedepan lakukan aksi, tapi yang belum di vaksin kemudian tidak mau di vaksin silahkan pulang, dan kalau mau ikut aksi silahkan ke Polres mumpung ada pelaksanaan vaksinasi di sana sedang berlangsung, dan dokter tidak sembarangan vaksin kalau memiliki penyakit bawaan,” kata A’an.

Bahkan, kata A’an, dirinya juga sudah memberikan waktu lima menit kepada pendemo untuk membubarkan diri.

Baca juga:  Jumlah Janda dan Duda di Morsel Meningkat

“Saya sudah kasih waktu lima menit, tapi mereka masih negosiasi dengan lain sebagainya, dan saya langsung bubarkan. Memang saat ini tidak ada larangan untuk berkerumun, tetapi massa aksi memberikan contoh yang tidak baik karena mereka belum lakukan vaksinasi,” tuntasnya. Terpisah, koordinator Bangsaha Fikram Djakaria ketika dikonfirmasi membenarkan jika aksi yang dilakukan pihaknya dibubarkan aparat kepolisian lantaran semua masa aksinya belum mengikuti vaksinasi.

“Iya betul aksi kami tadi dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian karena kita belum divaksin,” akuinya. Terkait ajakan Kapolres kepada pihaknya untuk ikut vaksinasi, kata Fikram, hal tersebut tak mungkin dilakukan.

“Kita kan tolak PPKM dan memberikan mosi tidak percaya terhadap Covid-19, mana mungkin kita ikut vaksin, itu sama halnya kita tidak komitmen dengan tuntutan yang kita sampaikan,” cetus Fikram. (fay)

Baca juga:  Rekomendasi Dua Cakades Dibatalkan
error: Content is protected !!