SK CPSN 100 Persen Terganjal Tanda Tangan Bupati

Kantor Bupati Morotai

DARUBA – Walaupun sudah mengikuti prajabatan pada Juni 2021 kemarin, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2018 hingga kini belum juga mendapat SK 100 persen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai.

Hal ini lantas membuat kesal sejumlah CPNS, karena menganggap nasib mereka di gantung tanpa alasan yang jelas. “Kalau sertifikat latsar kita sudah terima, tapi yang belum ini adalah SK 100 persen sebagai syarat untuk menjadi PNS karena kalau itu belum diberikan kita masih berstatus CPNS,” ujar sejumlah CPNS tahun 2018 kepada wartawan Fajar Malut Senin (09/8/21)  kemarin.

Menurutnya, dalam pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) beberapa waktu yang lalu, bahwa SK 100 persen CPNS 2018 dijanjikan akan diserahkan pada September 2021 mendatang.

“Iya katanya paling lambat kita diberikan SK 100 persen sekitar bulan September. kalau hingga September belum diberikan ya tentunya kami akan tetap mendesak agar SK 100 persen bisa segera diberikan, karena itu hak kami yang sudah lama kami tunggu-tunggu,” kesalnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai, Kalbi Rasyid, saat dikonfirmasi mengatakan terkait SK 100 persen CPNS 2018 saat ini tengah menunggu tanda tangan dari Bupati Morotai Benny Laos. “Kalau sudah ditanda tangani pak bupati segera akan diberikan,” singkatnya. (fay)

Berita Terkait