Guru yang Divaksin Sebanyak 60 Persen

ilustrasi

DARUBA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai, F Revi Dara, mengakui jumlah guru di Pulau Morotai, baik PNS maupun PTT yang sudah di vaksinasi baru berkisar 60 persen. 

“Jumlah guru kita disini 1.000 lebih, PNS 700 lebih, PTT 300 lebih, untuk guru PNS yang sudah ikut vaksin baru 300 lebih, PTT  180 lebih. Jadi secara keseluruhan baru 500 lebih yang ikut vaksin, berarti sekitar 60 persen, tapi untuk guru khususnya di Kota Daruba yang sudah divaksin sekitar 80 persen, yang belum banyak di desa-desa,” jelas Revi saat dikonfirmasi Fajar Malut di ruang kerjanya, Rabu (18/8/2021). 

Revi lantas menghimbau para guru yang belum divaksin, bisa berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi. Pasalnya, kata Revi, vaksinasi guru bisa menjadi dasar bagi Dikbud untuk mengambil kebijakan pengaktifan kembali sekolah yang saat ini tengah diliburkan karena pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Pulau Morotai. Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Pemerintah Pusat agar sektor pendidikan terutama guru yang melakukan kegiatan tatap muka dengan siswa harus terlebih dulu di vaksin. 

“Kami himbau terus guru-guru agar segera vaksin, karena terutama untuk guru itu dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan sistem pembentukan imun secara kolektif. Kenapa di Eropa, Amerika dan negara lain itu bisa karena mereka hampir 90 persen sudah di vaksin, sehingga aktivitas jalan karena imun secara massal sudah terjadi. Salah satu syaratnya juga guru harus divaksin 80 persen baru bisa aktifitas sekolah di buka kembali. Jadi kita antisipasi jangan sampai penyebaran lebih meluas, maka kita lakukan langkah itu,” ujarnya. 

Untuk memaksimalkan kebijakan tersebut, Pemkab Pulau Morotai telah mengeluarkan kebijakan untuk menahan honor guru PPT yang belum mengikuti vaksinasi. 

“180 PTT yang sudah divaksin kita bayar, tapi yang belum ikut vaksin tanpa ada surat keterangan dokter, tetap ditahan sementara, jadi yang tidak vaksin itu karena dokter bilang tidak bisa, jangan berdasarkan keterangan sendiri, jadi hasil screening kesehatan itu yang menentukan divaksin atau tidak. Tapi bukan dipaksa ya, tapi kalau mereka bilang tidak bisa, lalu tidak divaksin juga salah. Makanya dia harus periksa diri dulu ke tim vaksinasi, baru ditentukan bisa atau tidak dia divaksin, disitu baru jelas. Dari surat keterangan itu dijadikan dasar untuk bisa menerima honor, tapi untuk PNS gajinya tidak tahan,” tuntas Revi. (fay)

Berita Terkait