TERNATE – Setelah paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, ramai-ramai keluar daerah.
Kasubag Humas dan Protokoler Setwan DPRD Ternate, Abdu Hi Sergi, Senin (27/09/2021) menjelaskan, agenda keluar daerah Komisi DPRD ini dalam rangka konsultasi. Kata dia, untuk kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Ternate dilakukan ke Bagian Hukum Setda Kota Bogor, “kunjungan komisi I itu terkait dengan proses penyebarluasan perda, baik perencanaannya, penganggaran dan pelaksanaan,” ucapnya.
Selain itu, Komisi I juga melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor terkait dampak pandemi Covid-19 Bidang Ketenagakerjaan. “Jadi Komisi I juga mengunjungi Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor,” ucapnya.
Untuk Komisi II DPRD Kota Ternate, kata Abdu, melakukan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengenai pola koordinasi Pemerintah Kabupaten Kota dengan Pemerintah Provinsi terkait pengelolaan ruang laut dibawah 12 mil dan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau – pulau kecil, serta konsultasi ke Kementerian Perdagangan RI tentang dana Alokasi Khusus (DAK ) tahun 2021.
Sedangkan Komisi III DPRD Kota Ternate melakukan konsultasi ke Dirjen pengelolaan sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis lainnya, dan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta terkait dengan program kolaborasi sosial berskala besar (KSBB) persampahan, khususnya aplikasi Bank Sampah.
Kata dia, anggota DPRD akan melaksanakan kunjungan selama lima hari sejak 26 September 2021 hingga 30 September. “Sesuai jadwal lima hari Komisi-Komisi akan melakukan konsultasi di luar daerah,” tegasnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)