Sistem Rekrutmen CPNS Rugikan Daerah

Kantor Bupati Halteng

WEDABupati Halteng Edi Langkara menilai, kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan peserta dari seluruh daerah untuk bersaing mengikuti seleksi CPNS di Halteng, sangat merugikan pemerintah daerah setempat.

Apalagi pemerintah juga menetapkan ambang batas dalam proses seleksi CPNS. Kebijakan seperti ini, menurut Bupati, membuat kesempatan warga lokal untuk mengabdi di daerah sangat kecil. “Karena tingkat kemampuan tidak sebanding dengan keinginan pemerintah pusat,” kata Bupati.

Elang biasa bupati disapa mencontohkan, seleksi penerimaan CPNS tahun 2018-2021 rata-rata warga Halteng yang lolos seleksi hanya 20 sampai 30 persen saja, sisanya dari luar Halteng.

Dikatakannya, hal yang sering terjadi kebanyakan peserta dari luar daerah yang lulus seleksi. Dan kedepan tidak akan bertahan lama di daerah tempat mereka bertugas. “Setelah lima tahun mereka pindah tugas dan kembali mengabdikan diri di daerah asalnya,” katanya.

Elang mengatakan, kebijakan Pemkab membiayai studi putra-putri Halteng dengan tujuan setelah selesai, bisa mengabdi di daerah lewat CPNS. Namun dengan kebijakan ini, justeru bertolak belakang dengan cita-cita pemda. “Contohnya beberapa dokter yang kami biayai tidak lulus. Sehingga, harus dokter dari daerah lainnya, padahal harapan kami harus lulus untuk seterusnya mengabdi di Halteng,” tutup Elang. (udy)

Berita Terkait