Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras

Penyeludupan miras yang digagalkan

LABUHA – Personil KP3 Pelabuhan Babang bersama personil Polsek Bacan Timur Polres Halsel berhasil menggagalkan penyelundupan miras di KM. Sinabung dalam kegiatan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes). Kegiatan penertiban yang dibarengi dengan razia di Pelabuhan Babang itu dipimpin langsung Kapolsek Bacan Timur Ipda Mardan Abdurrahman.

Ps. Kasubsi PDIM Sihumas Polres Halsel Bripka Reskiawan membenarkan razia yang dipimpin kapolsek berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan miras yang diduga diselundupkan dari Bitung dan akan dikirim ke Sorong.

Pengungkapan ribuan botol miras yang dikirim dari Manado menuju Papua bermula saat petugas mendapat informasi soal adanya ribuan miras yang ada di kapal KM Sinabung. “Mendapat laporan dari masyarakat, sehingga Kapolsek Bacan Timur bersama personilnya langsung bergerak cepat saat kapal berlabuh di pelabuhan Babang,” kata Reskiawan, Selasa (5/10/2021) kemarin. 

Kapolsek bersama personilnya kemudian naik ke kapal dan menuju ke tempat yang dicurigai.  Kapolsek bersama tim yang berpakaian preman yang telah memastikan adanya miras melakukan penyamaran sebagai penumpang kapal agar tidak diketahui pemilik barang haram tersebut. “Namun sampai barang haram tersebut diturunkan dari kapal pemilik miras tersebut tidak diketahui,” tutur Reskiawan.

Berdasarkan pemeriksaan ada 1.250 botol cap tikus yang diduga akan diselundupkan dari Kota Sulut ke Papua. “Miras tersebut telah di amankan di Polsek Bacan Timur dan akan diserahkan ke Polres Halsel,” ujar kapolsek. (nan)

Berita Terkait