Keluarga Korban Pemerkosaan Datangi Polres

Aksi solidaritas keluarga korban pemerkosaan di Polres Halteng

WEDA – Korban pemerkosaan yang terjadi di Desa Lelilef Woebulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) beberapa waktu lalu, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Sabtu (16/10/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIT.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, hari itu juga jenazah korban dibawa ke Weda dan Minggu (17/10/2021) pagi korban kemudian diantar ke kampung halamannya, Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara untuk dimakamkan.

Keluarga korban, Munawarsyah Musa membenarkan jenazah almarhumah akan dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dimakamkan. “Saat ini keluarga semua menunggu kedatangan jenazah almarhumah di kediaman Kadis Perkim,” ucap Munawarsyah saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021) malam.

Munawarsyah yang juga ketua HIPMI Halteng ini meminta, pelaku pemerkosaan segera dihukum dengan hukuman mati. “ Kami mendesak Polres Halteng agar segera menghukum mati pelaku pemerkosa,” tegasnya.

Dia mendesak, pasal yang disangkakan terhadap ketiga terduga pelaku diubah menjadi hukuman mati, sebab korban pemerkosaan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Gadis 18 tahun asal Kecamatan Patani Utara itu, menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 17.00 WIT, setelah sepekan menjalani perawatan. Korban diperkosa empat orang pria bejat. Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

Para pelaku diketahui berinisial DN asal Halbar (22), DK (22) asal Tidore Kepulauan dan OG (21) berasal dari Obi, Halmahera Selatan, HN (22) asal Halmahera Barat.

Sementara itu, amatan koran ini, Sabtu (16/10/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIT pihak keluarga korban mendatangi Mapolres Halteng. Kedatangan mereka mendesak aparat kepolisian segera keluarkan  pelaku pemerkosaan dari sel tahanan untuk melihat jenazah korban saat tiba di halaman Mako Polres Halteng, yang dibawa dari Ternate menggunakan mobil ambulance.

Keluarga korban bahkan meminta agar mobil ambulance dimasukkan ke dalam Polres sehingga para pelaku melihat jasad korban. Dalam peristiwa tersebut, keluarga korban sempat mengamuk dan nyaris ricuh dengan aparat kepolisian. Beruntung, adu mulut dan saling dorong itu berhasil dilerai oleh keluarga korban yang lain.

Salah seorang warga, meminta polisi membuat surat pernyataan, bahwa pelaku masih ada di dalam sel tahanan dan tidak akan dibawa keluar dari Halteng. “Kalau tidak bisa buat surat pernyataan, kita tetap akan duduki Polres sampai pagi,” ancamnya.

Dia bersama keluarga korban lainnya khawatir peristiwa ini akan berlarut-larut, sebab peristiwa pelanggaran hukum sudah sering terjadi dan Polres Halteng selalu tidak becus dalam menyelesaikannya. “Saat ini warga Halteng tidak lagi percaya Polres Halteng untuk menangani kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

Sementara kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Taufik Saimima mengatakan, Polisi tidak akan menyembunyikan pelaku. Dia memastikan, para pelaku masih diamankan di Mapolres Halteng. “Kalau berkas sudah lengkap, maka penyidik akan menyerahkan tersangka di Kejaksaan,” ucap Kasat di hadapan keluarga korban.

Kasat juga mempersilahkan warga Halteng khususnya keluarga korban untuk mengawal perkara ini. “Silahkan kawal terus, karena itu adalah hak saudara, yang jelas Polisi tetap jalankan prosedur sesuai hukum,” terang Kasat.

Kasat menegaskan, pihaknya tidak bisa memindahkan tersangka selama proses penyidikan sedang berjalan. Dan hari Senin besok (hari ini) akan berkoordinasi dengan Jaksa untuk dipercepat persidangan, karena Korban sudah meninggal dunia. Soal pasal yang disangkakan, Kasat mengaku, baru akan disampaikan setelah penyerahan tersangka. Amatan koran ini, hingga pukul 00.27 WIT, ratusan keluarga korban masih bertahan di depan Mapolres Halteng. (udy)

Berita Terkait