TIDORE – Meskipun Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19 khususnya Kota Tidore Kepulauan, sehingga berpengaruh terhadap pengurangan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah yang berdampak terhadap penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dibiayai melalui APBN.
Namun tidak menyurutkan semangat Kepala Desa (Kades) Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Fiktor Pareta untuk mensejahterakan warganya, sebagaimana cita-cita Walikota Ali Ibrahim dan Wakil Walikota, Muhammad Sinen di periode kedua, dengan semangat “Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Menuju Tidore Jang Foloi”
Menurutnya, pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk persiapan penyusunan RKPdes di tahun 2022, sehingga setiap program yang diusulkan dari dua dusun yang ada di desa Bukit Durian akan ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.
“Semua usulan masyarakat itu penting, namun kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, jadi setelah Musdes ini, kami akan membentuk tim RKP untuk melakukan verifikasi terhadap program yang nantinya akan dijalankan pada tahun 2022,” ungkapnya usai melaksanakan Musdes, yang berpusat di aula desa Bukit Durian, pekan kemarin.
Dia melanjutkan, pada tahun 2022 nanti, yang menjadi perhatian pemerintah desa Bukit Durian, adalah program Pemulihan Ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan pemberdayaan masyarakat. Meski begitu, ia juga akan menunaikan janjinya kepada masyarakat setelah diamanahkan sebagai Kades. Seperti pembangunan jalan lingkungan di dusun Bukulasa, pembangunan TPQ dusun 1, sumur bor dan pembangunan tribun lapangan bola kaki desa Bukit Durian.
“Kedepan, di Bukulasa itu akan kami penuhi dengan infrastruktur, hal itu bertujuan agar dusun tersebut dapat dipersiapkan menuju pemekaran dusun Bukulasa menjadi desa, apabila moratorium telah dicabut oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Untuk itu, dia memberikan apresiasi kepada Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan yang telah mengalokasikan anggaran 10 persen dari APBD untuk Alokasi Dana Desa (ADD), meskipun di tahun 2022 terdapat pengurangan ADD sebesar 2,5 persen, namun anggaran itu nantinya akan dikembalikan melalui program pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh masing-masing SKPD baik dari aspek Infarstruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
Sementara menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tikep, Abdul Rasyid, saat ini DPMD telah mendampingi semua desa untuk melaksanakan Musdes, dan desa Bukit Durian merupakan desa terakhir yang menutup pelaksanaan Musdes untuk tahun 2022.
Untuk itu, dari hasil pelaksanaan Musdes, nantinya juga akan diverifikasi oleh Dinas PMD untuk disesuaikan dengan aturan. Apabila ada kegiatan yang terbentur dengan aturan, maka DPMD akan mengarahkan desa untuk melakukan kegiatan lain yang sesuai dengan aturan. Sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman di tingkat desa, sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya, banyak desa yang menjalankan kegiatan namun tidak sesuai, dan diminta untuk menggantikan kegiatan itu, tetapi masih juga ada desa yang salah paham sehingga tidak mengikuti arahan DPMD.
“Verifikasi APBDes itu tidak hanya DPMD, tetapi ada juga Inspektorat, Bappeda dan Keuangan, sehingga semua program desa nanti akan dikaji secara bersama,” tuturnya.
Dia menambahkan pelaksanaan Musdes merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan, untuk itu dalam penyusunan RPJMDes harus bersinergi dengan RPJMD. Dan hasil Musdes juga harus bisa mendukung visi misi Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan.
“Kami juga berharap adanya sinergitas antara desa dan SKPD terkait, misalnya Dinas Pertanian, Perikanan, Perindagkop, Pendidikan dan Kesehatan untuk mendukung program desa yang bergerak dibidang tersebut,” ujarnya. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)