MABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berjanji bakal aktifkan gedung uji kir pada 2022 mendatang. Kepala Dinas Perhubungan Haltim Dwi Cahyo kepada wartawan menjelaskan, selama ini gedung uji kir tidak digunakan disebabkan belum ada alat uji yang terpasang di gedung tersebut, ditambah lagi tipe yang harus dilakukan uji kir saat ini dinaikkan oleh Kementrian harus dari tipe C ke tipe B.
“Mudah-mudahan akhir tahun 2021 ini, alat uji kir sudah tiba,” kata Dwi, Kamis (4/11/2021). Dikatakan, Tahun 2022 gedung uji kir yang ada di Haltim sudah siap untuk tipe B dengan begitu, ada peluang untuk penambahan PAD di sektor uji kir.
“Selain itu, kita juga akan lakukan pembenahan alat untuk uji kir elektronik, sehingga bisa kita pastikan bahwa uji kir elektronik pada pada tahun 2022 juga akan dilakukan,” ungkapnya.
Selain Haltim, lanjut Dwi, beberapa kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara akan melakukan uji kir di Haltim sebab kabupaten yang lain masih dalam tahapan penganggaran, sementara Haltim sudah memiliki dan dalam tahapan pengadaan fasilitas. (hmi)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)