TIDORE – Akibat diterpa angin puting beliung beberapa hari lalu, membuat rumah warga di desa Kusu, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan mengalami kerusakan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, mengatakan, terdapat 10 unit rumah yang mengalami kerusakan, diantaranya 8 rumah rusak ringan dan 2 rumah rusak berat.
“Pasca kejadian, kami langsung turun ke lokasi untuk mengidentifikasi kerugian yang dialami, dan kami dari pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melakukan ganti rugi,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (24/01/22).
Dia menambahkan, total kerugian dari 10 unit rumah tersebut mencapai Rp.20 juta. Anggaran ini dalam waktu dekat sudah bisa disalurkan kepada masing-masing korban.
“Untuk nilai yang diterima itu bervariasi ada yang 3 juta, 4 juta dan 5 juta tergantung kerugian yang dialami. Selanjutnya, kami masih menunggu pencairan dari Bagian Keuangan, setelah itu kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyerahan,” tambahnya.
Muhammad menuturkan, bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan melalui BPBD kepada para korban, bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT), dimana jumlah maksimalnya berdasarkan SK Walikota hanya senilai Rp.7.500.000.
“Kami berharap SK ini bisa dievaluasi, karena kalau kerusakannya melebihi dari perkiraan yang kita buat, tentu tidak akan mencukupi kebutuhan mereka,” tandasnya.
Selain bertindak dengan cepat untuk mengatasi kerusakan rumah warga, atas nama kemanusiaan, Muhammad Abubakar juga ikut memberikan bantuan secara pribadi kepada para korban.
“Prinsipnya kami sangat membuka diri untuk menerima keluhan masyarakat dan siap untuk tanggap darurat guna menuntaskan permasalahan yang ada,” tegasnya. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

