TOBELO – Peristiwa tabrak lari yang terjadi tepatnya di jalan lintas Tobelo – Galela tepatnya di desa Mede Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Minggu (30/01/2022) sekitar Pkl 20.00 Wit pekan kemarin membuat korban Oktopianus Manila (47 tahun) harus dirawat di RSUD Halut akibat mengalami luka robek di kepala, jari telujuk tangan kanan patah dan bengkak di kaki kiri.
Kasatlantas Polres Halut AKP. Zaeni Aji Bakhtiar menyebutkan, peristiwa tabrak lari ini dilakukan pengemudi mobil sedan jenis Xenia bernomor polisi DG 1764 NU berinisial MS (38 tahun) terhadap pejalan kaki tepatnya di desa Mede. Dimana MS mengemudikan kendaraan R4 yang melaju dari arah selatan ke Utara atau dari arah Tobelo menuju Galela. Namun sesampainya di desa Mede tepatnya di jembatan kali Mede menabrak pejalan kaki.
“Saat menabrak korban pengemudi kemudian melaju kerah utara dengan tujuan mengamankan diri di Polsek Galela. Sementara korban sendiri mengalami luka robek dan harus mendapatkan perawatan medis,” jelasnya, Senin (31/01/2022).
Sementara itu, lanjut AKP. Zaeni bahwa mobil bersama pelaku tabrak lari sementara ini masih diamankan di Polsek Galela.
“Untuk sementara pelaku kita amankan di Polsek Galela, selain itu, kasus sementara di tangani oleh penyidik, sehingga masyarakat tetap tenang dan tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Untuk diketahui, kecelakaan lalulintas sendiri sesuai dengan amatan media ini juga terjadi tepatnya di jalan sekitar Pasar Baru Tobelo pada Minggu (30/01/2022) sekitar Pkl 19.00 Wit.
Dimana pengendara roda dua yang menambrak mobil terpaksa harus dilarikan ke RSUD Halut akibat mengalami luka serius. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

