Pendaftaran Komite Eksekutif Asprov PSSI Malut Dibuka

Konferensi pers pembukaan Pendaftaran Komite Eksekutif Asprov PSSI Malut

TERNATE Komite Pemilihan (KP) PSSI mengumumkan pendaftaran bakal calon Komite Eksekutif Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku Utara periode 2022-2026. Pendaftaran ini akan dimulai sejak besok (hari ini, red) Rabu (16/02/2022) dan ditutup pada Senin (28/02/2022) pukul 24.00 WIT. 

Calon Komite Eksekutif Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku Utara periode 2022-2026 akan dipilih dalam kongres luar biasa Asprov PSSI Malut, yang digelar pada 19 Maret 2022 nanti.  “ Untuk KLB dengan agenda pemilihan calon Komite Eksekutif terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif,” kata Ketua KP Asprov PSSI Malut, Aldi Ali di sekretariat panitia kongres, Selasa (15/02/2022).

Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu menyampaikan, tahapan pelaksanaan dan persyaratan serta mekanisme pengusulan bakal calon ketua umum, wakil ketua umum dan Komite Eksekutif Asprov PSSI Maluku Utara Periode 2022-2026. 

Lanjutnya, pendaftaran bakal calon ketua, wakil ketua dan anggota komite eksekutif akan dimulai 16-28 Februari 2022, verifikasi data bakal calon tanggal 1 hingga 2 Maret 2022, pengumuman hasil bakal calon pada 3 Maret 2022.

Selanjutnya KP agendakan tahapan banding, yakni 4 Maret 2022 pengajuan banding hasil bakal calon. “ Jadi dalam mekanisme kongres di PSSI jika ada bakal calon keberatan pengumuman oleh KP, maka diberikan kesempatan untuk banding yang disampaikan ke Komite Banding Pemilihan,” ungkap Aldi. 

Berdasarkan jadwal yang telah disampaikan ke PSSI, Aldi menambahkan, untuk tahapan banding akan dimulai pada 5 dan 6 Maret 2022, dan hasil banding akan diumumkan pada 7 Maret 2022. Untuk syarat calon Ketua Umum Asprov PSSI Malut, selain berusia minimal 30 tahun serta mendapat deklarasi dukungan minimal satu dari Asosiasi kabupaten kota Asprov PSSI Maluku Utara dan Asosiasi Futsal Provinsi Maluku Utara.“ Berdasarkan penetapan voter (hak suara) terdapat 26 voter terdiri dari 10 Askab/Askot, 1 Asosiasi Futsal Provinsi Maluku Utara, dan 15 perserikatan atau klub se-Malut,” ujarnya.

Untuk pengajuan bakal calon Komite Eksekutif, kata Aldi, Askab atau Asosiasi Futsal, sedangkan untuk 15 perserikatan hanya memiliki hak suara untuk memilih. Tidak berhak untuk mengajukan bakal calon. “ Perlu diketahui juga syarat untuk calon ketua umum Asprov PSSI Malut berdasarkan statuta PSSI memiliki pengalaman aktif selama 5 tahun dalam mengelola sepakbola di bawah kalender resmi PSSI. KP Kongres Asprov PSSI Malut berhak tolak berkas usulan bakal calon ketua, wakil ketua dan anggota komite eksekutif periode 2022-2026 apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, syarat seluruh dokumen usulan bakal calon, dijilid spiral dan disusun sesuai urutan persyaratan dan ditujukan kepada KP Kongres Asprov PSSI Sekretariat : Jl. Limau Jore-Jore Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, dan dikirim ke email: kongresasprov@gmail.com. 

Untuk persyaratan individual terdiri dari pas foto berwarna background biru (4×6) sebanyak 4 lembar, curriculum vitae (CV) yang menyatakan 5 tahun aktif di sepakbola, surat keterangan dari Asprov PSSI Maluku Utara untuk setiap pengalaman yang dicantumkan, foto copy KTP. Selain itu, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri setempat serta surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.(nai)

Berita Terkait