Walikota Ternate Diminta Sanksi Kepala DLH

Nurlaela Syarif

TERNATE – DPRD Kota Ternate meminta Walikota M. Tauhid Soleman berikan sanksi ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tony S. Pontoh. DPRD menilai Kepala DLH sudah empat kali tidak pernah menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III

Ini dikeluhkan anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif saat diwawancarai usai RDP dengan DLH yang diwakili Kabid Persampahan, Asmar, Selasa (15/02/22). Nurlaela tegaskan, mereka akan sampaikan Kepala DLH ke pimpinan DPRD Kota Ternate untuk ditindaklanjuti ke walikota agar melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan. “ Beberapa daerah itu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau berbasis kinerja pimpinan OPD itu alat ukurnya adalah kehadirannya dalam RDP dan paripurna DPRD. Pak walikota harus melakukan evaluasi kadis yang ketika diundang empat kali berturut-turut itu tidak hadir,” tegasnya.

Bukan hanya kadis, lanjutnya, misalnya anggota DPRD ketika tidak menghadiri paripurna dan RDP tetap akan diberi sanksi. Jadi OPD juga harus diberi sanksi. “ Alasan ketidakhadiran kadis hari ini bahwa katanya mereka ada rapat dengan kementerian. Rapat ini juga kami ingin sampaikan terkait hasil rapat Komisi III dengan kementerian sehingga kita butuh koordinasi dengan DLH agar daerah bisa mendapat bantuan terkait penanggulangan sampah,” ujarnya.(nai) 

Berita Terkait