Kota Tidore Minim Pengaduan Layanan Pemerintah

Budi Mustafa

TIDORE – Meskipun telah dibuka ruang pengaduan bagi masyarakat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan diikuti oleh Dinas Telekomunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tikep dan telah disosialisasi sejak tahun 2019 lalu.

Namun hingga saat ini, Tidore masih sangat minim akan pengaduan masyarakat terkait dengan masalah-malasah pembangunan di Tidore maupun layanan pemerintah yang dianggap belum terlalu maksimal.

“Pengaduan masyarakat di Tidore masih sangat rendah, padahal sudah dibuka ruang pengaduannya baik lewat SMS, maupun lewat facebook,” ungkap Sekretaris Diskominfo Kota Tikep, Budi Mustafa saat ditemui awak media di kantor Walikota Tikep, Rabu, (16/2/22).

Budi mengatakan, ruang pengaduan ini bisa disampaikan oleh siapa saja dengan permasalahan apa saja yang berkaitan dengan pemerintah. Selanjutnya Diskominfo Kota Tikep akan melakukan penyaringan atas pengaduan tersebut, misalnya yang diadukan itu masalah jalan atau kesehatan, maka akan diteruskan ke SKPD terkait untuk ditindaklanjuti.

Dan apabila selama 7 hari tidak dijawab oleh SKPD terkait maka pihaknya akan melaporkan ke Walikota, Wakil dan Sekda untuk diproses. “Sistem pengaduan ini sangat memudahkan bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dialami, dan kami, juga akan merahasiakan orang yang melakukan pengaduan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, apabila ada masyarakat yang mau melakukan pengaduan, maka cukup mengetik Tidore spasi isi pengaduan, kemudian dikirim melalui SMS ke nomor 1708 atau bisa saja melalui facebook.

“Soal pengaduan ini kami sudah melakukan sosialisasi sejak tahun 2019, bahkan di semua kelurahan itu kami sudah tempel brosur pengaduan. Tapi sampai sekarang hanya kurang lebih sekitar 13 orang yang melakukan pengaduan,” tambahnya.

Untuk itu, guna memaksimalkan layanan pengaduan bagi masyarakat, Diskominfo Kota Tikep akan mengundang semua SKPD di lingkup Pemkot Tikep, untuk kembali mengaktifkan admin-admin yang telah dibentuk. Mengingat karena sebelumnya telah dilakukan mutasi sehingga di beberapa SKPD telah kekosongan admin.

“Di SKPD sampai ke Kecamatan itu semuanya sudah punya admin, jadi kalau ada masyarakat yang mengadu maka itu nantinya akan dijawab oleh admin di SKPD terkait, melalui Diskominfo, kemudian diteruskan ke pengadu,” jelasnya.

Untuk saat ini, kata Budi, sistem pengaduan yang dibuka oleh Menpan RB ini, untuk di Maluku Utara baru terdapat tiga kabupaten/Kota yang terkoneksi, diantaranya Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan dan Provinsi Maluku Utara. (ute)

Berita Terkait