TERNATE – Ujaran caci maki yang dilontarkan Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Faruk Albaar kepada anggota DPRD setempat beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Jumat (17/3) hari ini bakal memanggil Faruk Albaar untuk mendengar klarifikasi dan keterangan mengenai ujaran tersebut sekaligus meminta keterangan mengenai siapa saja oknum anggota DPRD yang memiliki lapak di area terminal.
Diketahui, melalui salah satu media daring pada Senin 14 Maret 2022 lalu, Faruk sempat melontarkan ujaran caci maki kepada anggota DPRD Kota Ternate. Selain itu, ia juga mengancam akan membongkar keterlibatan oknum anggota DPRD yang memiliki lapak di area terminal jika dipanggil oleh DPRD.
Menanggapi pernyataan Faruk itu, Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher menegaskan akan memanggil Faruk untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai pernyataannya itu.
“Jadi ada dua masalah ini, pertama ada pejabat daerah sekelas Kadis yang melontarkan kata-kata cacian yang tidak etis, tidak sopan dan tidak mencerminkan seorang pejabat terhadap lembaga DPRD. Kedua, masalah keterlibatan oknum DPRD yang memiliki lapak,” katanya.
Politisi PKS Kota Ternate ini mengatakan, BK akan menelusuri kebenaran dari informasi yang disampaikan Kadishub tersebut. Sebelumnya, BK juga sudah menghubungi Faruk melalui telepon untuk menanyakan mengenai ucapan caci maki tersebut.
“Untuk caci maki, BK sudah meminta keterangan dari Kadishub kemarin via telepon, nanti kita akan panggil secara resmi di kantor, dan kami minta secara resmi klarifikasi dan keterangannya. Mungkin hari ini Jumat kami panggil, supaya ini clear,” ucap Sudarno.
Mengenai keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kepemilikan lapak, BK kata Sudarno akan memberikan sanksi tegas jika jika benar yang disampaikan oleh Kadishub benar adanya, karena ini sudah melanggar kode etik DPRD.
“Ini yang nanti BK akan menelusuri sejauh mana kebenaran dari penyampaian dari Kadishub, karena ini sifatnya masih penyampaian,” ungkapnya.Pemanggilan ini harus dilakukan sehingga kedepan tidak ada lagi OPD yang melakukan hal yang sama. “BK yang bertugas menjaga kehormatan anggota dan lembaga ini, kita bertanggung jawab atas apa yang sudah disampaikan Kadishub. Memang secara lisan sudah disampaikan permintaan maaf oleh yang bersangkutan bahwa apa yang disampaikan itu bukan bermaksud untuk caci maki, itu hanya candaan menurut beliau, tapi itu hanya via telepon. Tapi secara resmi kami panggilkan belum. Sehingga kami belum bisa simpulkan bahwa itu hanya sebagai bentuk candaan,” katanya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

