Berhutang, Pemilik Toko Segel Bangunan Sekolah di Momole

Hutang material, gedung sekolah di segel

MABA – Pemilik toko bangunan, Waci Bangun, Bahrudin Aponno menyegel bagunan Ruang Kegiatan  Belajar (RKB) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ulil Abab, desa Momole Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) lantaran pekerjaan proyek senilai Rp.317.000.000 oleh pekerja atas nama Abubakar Manuai masih menunggak hutang di toko Waci Bangun yang hingga kini belum dibayar sepeser pun.

Kepada wartawan, Bahrudin mengaku Abubakar Manuai datang ke toko miliknya dan mengambil bahan bangunan untuk pekerjaan senilai Rp. 56.271.000 dan hingga kini belum dibayar. Oleh sebab itu,  dirinya mengambil langkah untuk memalang bangunan tersebut pada, Senin (18/4/2022) sebagai langkah untuk menyelesaikan hutang tersebut.

Bahrudin Aponno juga menyesalkan saat ABM sapaan Abubakar Manuai  datang di toko dengan maksud mengambil bahan untuk digunakan proyek tersebut. Ia bahkan mengaku telah diingatkan karena pekerjaan tersebut sudah berada di penghujung tahun, sehingga nanti masuk luncuran, pihak toko akan mengalami kerugian, karena menunggu waktu yang lama, namun Abubakar memberikan iming-iming bahwa dirinya tidak berharap dana proyek yang di bangun, karna salah satu proyek rumah dokter di Wayamli akan di cair bulan November dan langsung dilakukan pembayaran.

“Kenyataan sampai pencairan di Wayamli dan proyek di Momole 80 persen, ABM tidak melunasi hutang dengan alasan uang hilang dan uang yang di cair tidak cukup membayar tunggakan hutang material lokal,” jelasnya.

Kata Oji (Sapaan Akrab Bahrudin) pekerja proyek, ABM  yang menggunakan perusahaan CV. Gaco Subaim, sudah sempat dilaporkan ke Polsek Maba Selatan, dan yang bersangkutan berjanji akan membayar hutang tersebut pada bulan Maret kemarin, namun hingga memasuki pertengahan April, yang bersangkutan (Abubakar Manuai) tak kunjung datang dan membayar hutang tersebut.

“Saya mau sampaikan dalam bisnis saya, saudara-saudara saya yang pinjam uang atau hutang saja harus dibayar karena itu bisnis saya bukan pribadi, apalagi orang yang tidak ada sangkut paut dengan keluarga dan silsila, saya akan tindak tegas,” kecam Bahrudin.

Udin juga menegaskan pihak sekolah tidak bisa menggunakan bangunan tersebut untuk kegiatan belajar selama hutang tersebut belum dilunasi. Sebab menurutnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) saat ini sudah melakukan pencairan 80 persen dan tinggal 20 persen, namun jika pada pencairan 20 persen tersebut  tidak melunasi hutang tersebut, maka dirinya akan melanjutkan kasus tersebut di tingkat Polres hingga Pengadilan.

“Saya tidak main-main dengan tindakan ini, karna hutang sebanyak itu sangat berpengaruh pada kelancaran bisnis saya,” lanjutnya.

Sementara itu, warga desa Momole Kecamatan Maba Selatan mengaku, bahwa mereka tidak tahu menahu jika pembangunan tersebut menuai masalah hutang piutang, padahal harap mereka, tentu warga sangat senang dengan adanya pembangunan fasilitas pendidikan. Dimana sangat membantu anak-anak mereka untuk bersekolah dengan nyaman dan aman. 

“Sejujurnya torang masyarakat juga sedikit kecewa dengan masalah bangunan yang tar lama tong pe ana-ana so mau pake sekolah, ujung-ujungnya dorang palang lantaran utang,” ungkap salah satu warga Momole yang tak mau namanya dipublish.

Merekapun berharap kepada pihak pekerja dan pemilik toko agar segera bertemu dan menyelesaikan masalah sehingga aktivitas Pendidikan anak-anak mereka tak terkendala dan ada sengketa di dalamnya. (hmi)

Berita Terkait