Tarif Penyeberangan Rum-Bastiong Naik

Penyerahan hasil rapat bersama

TIDORE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menetapkan tarif angkutan laut penyeberangan Rum-Bastiong secara resmi ditetapkan naik sebesar Rp 3.000, dari harga sebelumnya Rp 10.000,.

Kenaikan ini ditetapkan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dengan perwakilan juragan speedboat.

Dalam rapat tersebut pihak Pemkot Tidore Kepulauan dihadiri langsung Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen, Kepala Dinas Perhubungan Daud Muhammad, Kepala Disperindagkop Saiful Latif dan perwakilan Ketua Shift speedboat, Ketua KUD Sadar, beserta Kapolsek Tidore Utara menyepakati tarif angkutan laut Rum-Bastiong sebesar Rp13.000 dengan kapasitas penumpang berjumlah 12 orang dan tarif charter Rp 150.000.00, Bastiong Rum maupun Rum Bastiong, Senin (18/4/2022).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Daud Muhammad usai pertemuan menyampaikan, hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pihak terkait dalam pertemuan akan dijadikan sebuah Surat Keputusan (SK) atas penyesuaian tarif baru angkutan laut khusus Speedboat Rum- Bastiong.

“Setelah penyesuaian tarif Speedboat Rum-Bastiong, pihak Dishub, pada Selasa (19/4/2022) pagi juga akan melaksanakan pertemuan dengan pihak Organda Tidore untuk kesepakatan tarif angkutan umum,” kata Daud.

Selain tarif speedboat, dalam pertemuan ini diputuskan Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan angkutan laut untuk motor kayu bagi penumpang umum tetap Rp 5.000, untuk kendaraan roda dua yang dipakai fasilitas motor kayu Rp 30.000, baik itu Rum-Bastiong maupun sebaliknya. (hms)

Berita Terkait