BOBONG – Keluhan warga Bobong terkait jalan rusak yang menganga di sejumlah titik akan yang sebelumnya dikabarkan akan segera berakhir belum menjadi kenyataan.
Ini disebabkan proyek pekerjaan perbaikan jalan dalam ibukota Kabupaten Pulau Taliabu yang hendak dilakukan sejak April 2022 mandek. Padahal, saat itu pihak rekanan terpantau mulai membelah sejumlah jalan rusak untuk diperbaiki.
Namun proyek yang hanya memiliki waktu kerja 90 hari kalender itu hingga beberapa Minggu ini terpantau mandek. Walhasil kubangan jalan yang menganga dalam kota Bobong belum dirombak untuk selanjutnya dilakukan penambalan hotmix.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno kepada media ini menargetkan, pekerjaan perbaikan jalan yang bersumber dari APBD kabupaten sebesar Rp 1 miliar lebih itu akan selesai dikerjakan dalam satu bulan kedepan.
“Alhamdulillah pekerjaan pemeliharaan atau rehabilitasi mayor jalan dalam kota Bobong sudah mulai eksen siang tadi, kita targetkan bisa dipercepat, satu bulan harus selesai,” kata Suprayidno kepada media ini pada April 2022 lalu
Diketahui sesuai dengan papan proyek yang dipajang, kegiatan pekerjaan pemeliharaan/rehabilitasi mayor jalan dalam kota Bobong yang dikerjakan oleh CV Raditya Putra Konstruksindo sebagai pelaksana proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022 sebesar Rp 1.994.705.595 itu.
Sementara CV Pesona Cipta Engineering selaku konsultan pengawas dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 puluh hari kalender, terhitung sejak awal bulan April hingga Juni 2022 mendatang. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

