BOBONG – Setelah gagal melaksanakan Pilkades serentak di tahun ini, Pemerintah daerah kabupaten Pulau Taliabu kembali merancang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 71 desa se-Kabupaten Pulau Taliabu di tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru usai rapat evaluasi bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Taliabu Senin (23/05/2022) kemarin.
Saat ini instansi terkait telah mempersiapkan regulasi terkait Pilkades serentak yang dirancang tahun depan. “Pilkades Taliabu ini akan dilakukan secara serentak di Tahun 2023. Saat ini Bagian Pemerintahan, DPMD dan Bagian Hukum lagi persiapkan regulasinya. Yang pasti di tahun 2023 ini Pilkades akan dilakukan secara serentak,” kata dia
Meski demikian, mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2015 itu belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pilkades serentak itu. “Terkait bulan, hari dan tanggal saya belum bisa sampaikan karena sampai sekarang belum pasti jadwalnya. Yang pasti di tahun 2023 ini sudah dilaksanakan,” ucapnya
Sementara terdapat 56 kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada Februari 2023, sehingga keterlambatan Pilkades serentak yang terus tertunda ini sangat berpotensi terhadap penunjukan Plt. kepala desa.
Sementara bagi kepala desa yang masa jabatannya masih berlangsung hingga 2023 maupun 2024 tetap menjabat hingga masa jabatan berakhir sesuai SK. “Terkait dengan masa jabatan, akan dilanjutkan sampai selesai, jadi meskipun sudah pemilihan, tapi jika masa jabatan kades petahana belum selesai, dia tetap lanjut memimpin sampai masa jabatannya berakhir baru di lakukan pelantikan kades terpilih,” jelasnya. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

